PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Cair 90 Persen, 1.400 KPM Terkendala Judi Online

Penulis: Xander Situmorang  •  Rabu, 09 September 2026 | 07:06:01 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan realisasi penyaluran BPNT dan PKH tahap III 2026 telah mencapai 80 hingga 90 persen dari total kuota nasional.

JAWA TENGAH — Jakarta — Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III periode Juli-September 2026 terus berjalan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan realisasi penyaluran sudah menembus 80 persen dan mendekati 90 persen dari total kuota nasional yang mencapai sekitar 18,3 juta KPM.

Besaran Bantuan: BPNT Tetap, PKH Sesuai Komponen

Kemensos memastikan belum ada rencana menaikkan nominal bantuan pada tahap ini. Keputusan itu diambil karena penerima manfaat dinilai telah mendapat program subsidi lain dari kementerian/lembaga lain, Bulog, hingga pemerintah daerah.

Untuk BPNT atau Program Sembako, setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per triwulan, nominal yang masuk ke rekening penerima adalah Rp600.000.

Berbeda dengan BPNT, besaran PKH bervariasi tergantung komponen keluarga. Rincian lengkap nominal per kategori diatur dalam ketentuan resmi pelaksanaan PKH dan Program Sembako yang bisa diakses melalui kanal informasi Kemensos.

Verifikasi Ketat: Rekening Dipakai Judi Online Jadi Sorotan

Proses penyaluran tahap III berjalan bersamaan dengan penelusuran data penerima yang terindikasi judi online (judol). Saifullah mengungkapkan ada lebih dari 1.400 KPM yang bantuannya ditahan sementara.

"Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya," ujarnya di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Kemensos masih melakukan pendalaman dan verifikasi faktual untuk memastikan transaksi tersebut dilakukan oleh penerima manfaat atau anggota keluarganya. Hasil verifikasi ini akan menentukan kelanjutan status kepesertaan KPM di masa mendatang.

Kriteria Penerima dan Cara Cek Status Pencairan

KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan prioritas utama penyaluran. Jika Anda merasa berhak menerima bantuan, status pencairan dapat dicek secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah pengecekannya cukup sederhana:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id dari browser HP atau komputer.
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP, lalu masukkan kode verifikasi yang muncul.
  4. Klik "Cari Data" dan sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, serta status penyaluran.

Jadwal Pencairan dan Hak Sanggah

Tahap III mencakup penyaluran untuk periode Juli-September 2026. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau agen bank terdekat sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi KPM yang namanya masuk daftar tahanan sementara karena indikasi judi online, Kemensos membuka ruang klarifikasi. Jika data yang ditemukan tidak sesuai kondisi lapangan, KPM bisa menyampaikan sanggahan yang difasilitasi kepala desa dan pemerintah daerah setempat.

Skema Baru: Digitalisasi dan Pengajuan Mandiri

Pemerintah tengah mengonsolidasikan berbagai skema bansos agar penyaluran lebih terpadu. Langkah ini didukung pemutakhiran data sosial ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditargetkan rampung akhir 2026.

Ke depan, sistem digitalisasi bansos yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akan membuka peluang masyarakat mengajukan diri sebagai penerima. Kelayakan calon penerima akan ditentukan sistem dan data sosial ekonomi, bukan keputusan individu.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau menemukan kendala penyaluran dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kemensos. Waspadai oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya tertentu—seluruh proses bansos tidak dipungut biaya apa pun.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top