JAWA TENGAH — Hasan Fawzi mengingatkan bahwa reputasi pasar modal Indonesia yang telah dibangun selama bertahun-tahun bisa hancur hanya oleh satu aksi manipulasi informasi. Ia menekankan bahwa kepercayaan investor adalah aset paling berharga yang harus dijaga oleh seluruh emiten, bukan sekadar kepatuhan formal terhadap regulasi.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa OJK tidak akan memberi ruang bagi praktik pelanggaran atas keterbukaan informasi," ujar Hasan saat membuka acara yang dihadiri para direksi perusahaan tercatat tersebut.
Menurut Hasan, sering kali perusahaan tercatat cenderung menyajikan informasi yang baik kepada publik, namun menyembunyikan hal-hal yang berdampak negatif. Praktik semacam ini, jika dibiarkan, akan menciptakan pasar yang tidak sehat karena harga saham tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan yang sebenarnya.
Padahal, lanjutnya, informasi yang akurat dan tepat waktu adalah hak dasar investor dalam mengambil keputusan. OJK menilai praktik "ganda standar" dalam penyampaian informasi ini sama bahayanya dengan menyampaikan data yang sepenuhnya salah.
Dampak dari informasi yang menyesatkan tidak hanya merugikan investor individual, tetapi juga dapat memicu aksi jual besar-besaran (panic selling) yang merusak stabilitas pasar secara keseluruhan. Kepercayaan yang runtuh juga membuat investor asing enggan kembali menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kepercayaan investor dibangun selama bertahun-tahun. Namun, ini dapat runtuh dalam sekejap oleh informasi yang menyesatkan atau ditutup-tutupi," tegas Hasan dalam keterangan resmi yang dikutip IDXChannel.
OJK mengingatkan setiap perusahaan tercatat untuk memastikan setiap pernyataan yang dilepas ke publik memenuhi lima standar utama. Kelima standar tersebut meliputi akurasi data, relevansi informasi dengan kondisi terkini, ketepatan waktu penyampaian, keseimbangan penyajian, serta kemampuan untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.
Peringatan keras ini menjadi sinyal bagi seluruh emiten untuk mengevaluasi ulang praktik komunikasi publik mereka. Pengawasan pasar modal Indonesia kini tidak hanya berfokus pada angka kinerja keuangan, tetapi juga pada integritas narasi yang dibangun perusahaan di hadapan publik dan investor.