REMBANG — Kekosongan 86 guru PJOK di tingkat sekolah dasar memaksa sistem pembelajaran beradaptasi. Guru kelas yang sehari-hari memegang tanggung jawab penuh terhadap mata pelajaran akademik, kini harus membagi waktu untuk mengajar pendidikan jasmani.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Ahmad Sholchan, mengakui rangkap tugas ini menambah beban kerja guru kelas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembelajaran PJOK tidak bisa ditinggalkan karena berorientasi pada pengembangan kemampuan motorik, kebugaran, serta kesehatan peserta didik secara berkelanjutan.
"Guru PJOK memiliki kompetensi dan dasar keilmuan yang sesuai untuk mengajarkan pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan kepada siswa. Ketika kekurangan guru, guru kelas akhirnya harus merangkap mengajar PJOK," kata Ahmad Sholchan di Rembang, Rabu (26/8).
Rangkap tugas tersebut tidak serta-merta menghapus tanggung jawab utama guru terhadap kelasnya masing-masing. Konsekuensinya, waktu persiapan mengajar dan pendampingan siswa di kelas inti menjadi lebih terbagi.
Nur Rohmah, seorang kepala sekolah dasar di Rembang, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pencapaian siswa tidak hanya diukur dari aspek akademik, melainkan juga lewat pembinaan fisik dan motorik yang proporsional.
"Anak-anak tidak hanya membutuhkan pembelajaran akademik. Kemampuan motorik dan aktivitas fisik juga perlu dikembangkan. Karena itu, keberadaan guru olahraga sangat penting di sekolah," ujar Nur Rohmah.
Pihak sekolah berharap kekurangan guru PJOK maupun mata pelajaran lainnya dapat teratasi secara bertahap. Targetnya, proses belajar mengajar berjalan sesuai standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Sebagai langkah penyelesaian, Dindikpora telah menyerahkan data kekurangan tenaga pendidik tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang. Data itu menjadi bahan pengusulan formasi ASN ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah ini ditempuh sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru di satuan pendidikan dasar. Hingga saat ini, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik masih terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.