Anggota DPRD Pati Kastomo Minta Masyarakat Memaafkan Plt Bupati Risma yang Keliru Ucap Sila Pancasila

Penulis: Vino Bastian  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 10:46:01 WIB
Anggota DPRD Pati Kastomo mengimbau masyarakat untuk memaafkan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra atas kekeliruan penyebutan sila kedua Pancasila dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI.

PATI — Anggota DPRD Pati, Kastomo, menilai kekeliruan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan sila kedua Pancasila dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI bukanlah persoalan yang perlu digoreng menjadi polemik berkepanjangan. Menurutnya, permintaan maaf yang telah disampaikan secara terbuka oleh Risma sudah menjadi langkah yang tepat dan menunjukkan itikad baik.

“Sebagai orang Jawa dan beragama, budaya kita adalah memaafkan. Harapannya ini tidak menjadi kegaduhan, mencibir, atau mem-bully Plt Bupati,” ujar Kastomo, Kamis (20/8/2026).

Fokus pada Pembangunan, Bukan Insiden Seremonial

Kastomo menegaskan bahwa insiden sesaat dalam upacara tersebut tidak boleh mengalihkan perhatian publik dari agenda utama pemerintahan. Ia memastikan DPRD Pati bersama pemerintah daerah tetap berkomitmen mengawal seluruh program pembangunan agar terealisasi sesuai target.

“Marilah kita tetap menjaga, menghormati, dan menjunjung tinggi kepala daerah kita agar beliau dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik,” ajaknya.

Permintaan Maaf Sudah Disampaikan Secara Terbuka

Sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penyebutan sila kedua Pancasila yang terjadi di hadapan peserta upacara dan masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin di hadapan publik.

Kekeliruan semacam ini, meski terjadi di momen sakral, kerap kali menjadi sorotan tajam di media sosial. Namun, respons cepat dan sikap rendah hati dari pejabat terkait biasanya menjadi peredam utama meluasnya pemberitaan negatif.

Budaya Memaafkan sebagai Perekat Sosial

Seruan Kastomo untuk mengedepankan budaya memaafkan sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Jawa Tengah. Dalam konteks kepemimpinan, kesalahan prosedural atau verbal yang tidak melanggar hukum biasanya cukup diselesaikan dengan permohonan maaf dan introspeksi diri.

Alih-alih memperpanjang polemik, publik diharapkan lebih kritis mengawasi kinerja dan kebijakan pemerintah daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Isu-isu seperti infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan jauh lebih relevan untuk menjadi bahan diskusi publik dibandingkan kesalahan ucap dalam sebuah upacara.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: lingkar.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top