SOLO — Komite IV DPD RI memastikan kebijakan fiskal nasional tidak hanya bicara angka makro, tetapi juga merespons kebutuhan riil daerah. Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, menegaskan FGD ini menjadi jembatan agar kepentingan daerah semakin membesar dalam RUU APBN 2027.
“Komite 4 ingin memastikan kebijakan fiskal nasional ini dapat merespon kepentingan, kebutuhan, dan keinginan daerah yang semakin membesar,” ujar Nawardi yang juga anggota DPD RI dari Jawa Timur.
Dekan FEB UNS, Prof. Bhimo Rizky Samudro, menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses legislasi anggaran. Ia berharap masukan dari akademisi dapat memperkaya pertimbangan DPD RI.
“FEB UNS berharap masukan yang dihasilkan dapat memperkaya pertimbangan DPD RI dan bermanfaat bagi pemerataan pembangunan, khususnya di Jawa Tengah dan Solo Raya,” katanya.
Sekretaris UNS, Prof. Agus Riwanto, menambahkan sinergi antara kampus dan legislatif harus terus dijaga. Tujuannya agar APBN benar-benar berpihak ke daerah, bukan hanya sekadar dokumen perencanaan tahunan.
FGD ini tidak hanya dihadiri jajaran pimpinan UNS. Kepala Bappeda Jawa Tengah, Yusmanto, turut hadir untuk memberikan perspektif mengenai kebutuhan pembangunan di tingkat provinsi. Pakar ekonomi dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Sunarsip, serta akademisi UNS Yogi Pasca Pratama dan Lukman Hakim juga menjadi pembahas dalam forum tersebut.
Kehadiran Bappeda Jateng menjadi penting karena rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan disinkronkan dengan kebijakan Transfer ke Daerah dan APBD. Hal ini untuk memperkuat pembiayaan pembangunan di daerah, khususnya di Jawa Tengah.
Komite IV DPD RI menargetkan rekomendasi yang lahir dari Solo ini bisa menjadi bahan sinkronisasi antara kebijakan APBN, Transfer ke Daerah, dan APBD. Dengan begitu, pembiayaan pembangunan daerah tidak timpang dan tepat sasaran.
Forum ini menjadi ruang bagi daerah untuk menyuarakan kebutuhan riilnya sebelum RUU APBN 2027 dibahas lebih lanjut di tingkat nasional. Hasil FGD di Solo akan dibawa sebagai bahan pertimbangan resmi DPD RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa mendatang.