PEKALONGAN — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau penerapan pompa air tenaga surya (PATS) di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, pada Senin, 10 Agustus 2026. Program ini merupakan bagian dari Benteng Pangan Jawa Tengah untuk menekan biaya produksi pertanian.
Luthfi menyatakan pompanisasi bertenaga surya efektif menggantikan pompa diesel berbahan bakar fosil. Keunggulan utama sistem ini meliputi penghematan energi, tidak menghasilkan polusi, dan kemampuan beroperasi selama 24 jam penuh.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memasang PATS di tiga lokasi, yaitu Kabupaten Pekalongan, Brebes, dan Cilacap. Total luas lahan yang teraliri mencapai 50 hektare, dengan area di Pekalongan mencakup hampir 20 hektare sawah.
Ketiga titik tersebut akan dijadikan percontohan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jika dinilai berhasil, program ini berpotensi direplikasi sebagai model nasional.
Perwakilan Gapoktan Desa Tengengwetan, Kirom, mengungkapkan bantuan PATS mengurangi konsumsi solar secara signifikan. Sebelumnya, pompa diesel menghabiskan sekitar 30 liter solar per hari, kini berkurang menjadi 15 liter karena penggunaan tenaga surya pada siang hari.
“Pompa dengan BBM solar hanya untuk malam saja, siangnya memakai tenaga surya. Jadi lebih irit untuk pengeluaran, kami bisa menekan ongkos produksi,” ujarnya. Sekitar 30 petani padi memanfaatkan air dari sungai setempat untuk mengairi sawah seluas hampir 20 hektare.
Hal serupa disampaikan Gilang dari Gapoktan Tani Makmur Desa Banjaranyar, Kabupaten Brebes. PATS membantu petani menghadapi musim kemarau dan intrusi air rob dengan memanfaatkan sumur bor.
“Adanya pompa tenaga surya ini kita pakai sumur bor, akhirnya air tidak asin dan bisa menanam lagi. Petani kita bisa lebih maju masa tanam, bisa kita rekayasa sendiri musim tanamnya,” katanya.
Luthfi menambahkan teknologi serupa telah digunakan di Sayung, Demak, untuk penanganan banjir. Pemerintah akan menyosialisasikan program ini dan menyiapkan infrastruktur pendukung di daerah lain.
Penerapan PATS tidak terbatas pada sektor pertanian, tetapi dapat diperluas ke sektor lain. Langkah ini menegaskan komitmen Jawa Tengah dalam transformasi energi baru terbarukan dan pengembangan ekonomi hijau.