BREBES — Kobaran api melahap gudang penyimpanan bahan baku limbah non-B3 di Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dan hingga kini proses pemadaman masih terus dilakukan.
Kapolsek Larangan, Kompol Suryantono, menyatakan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Tim gabungan masih fokus pada upaya penanganan api sekaligus melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian.
Proses pemadaman menghadapi tantangan berat lantaran material yang terbakar merupakan limbah yang mudah terbakar. Bahan-bahan seperti karet, outsol sepatu, dan plastik membuat api cepat membesar dan sulit untuk dijinakkan.
"Apinya besar, sedangkan bahan yang terbakar berupa limbah non-B3 yang mudah terbakar, seperti karet, outsol sepatu, dan plastik. Sehingga mudah terbakar dan sulit dipadamkan," terang Kompol Suryantono di lokasi kejadian.
Karakteristik bahan yang mudah terbakar ini membuat api cepat menyebar ke seluruh area gudang, memaksa petugas untuk mengerahkan delapan unit mobil Damkar secara bersamaan.
Selain faktor material, proses pemadaman juga terkendala oleh banyaknya warga yang datang ke lokasi untuk menyaksikan kebakaran. Kerumunan massa di sekitar area gudang membuat kendaraan pemadam kebakaran kesulitan untuk masuk menuju titik api.
"Kendalanya banyak masyarakat yang menonton, sehingga kendaraan-kendaraan pemadam masuknya agak terganggu," sambung Kapolsek.
Petugas pun harus berupaya mengatur arus kerumunan warga agar mobil Damkar bisa bergerak lebih leluasa menjangkau sumber api.
Kapolsek menegaskan bahwa lokasi yang terbakar bukanlah pabrik yang sudah beroperasi. Bangunan tersebut merupakan gudang penyimpanan bahan baku limbah non-B3 yang masih dalam tahap pembangunan dan belum melakukan kegiatan produksi.
"Ini sebenarnya belum pabrik karena masih gudang, gudang penyimpanan limbah non-B3. Belum ada produksi," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam insiden kebakaran ini. Pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung estimasi kerugian material yang dialami pemilik gudang.