Kabar Gembira untuk 4.000 RT di Semarang, Dana BOP Rp25 Juta per Tahun Segera Cair dengan Aturan Baru

Penulis: Yanto Prasetya  •  Rabu, 10 Juni 2026 | 17:23:01 WIB
Pemkot Semarang pastikan pencairan dana BOP Rp25 juta per tahun untuk 4.000 RT segera direalisasikan.

SEMARANG — Pemkot Semarang akhirnya memberikan kepastian terkait pencairan dana BOP RT yang telah lama ditunggu. Setiap RT di kota ini akan menerima Rp25 juta per tahun untuk mendukung operasional penyelenggaraan di tingkat rukun tetangga.

Aturan Baru yang Mempermudah Pengurus RT

Dalam pencairan tahap ini, Pemkot Semarang menerapkan sejumlah aturan baru yang dinilai lebih memudahkan pengurus. Kebijakan ini langsung membuat para ketua RT lega karena proses administrasi diklaim tidak serumit sebelumnya.

“Kami sudah menunggu lama, dan sekarang akhirnya ada kejelasan. Aturan barunya juga lebih sederhana, jadi kami tidak perlu pusing mengurus berkas,” ujar salah satu pengurus RT di Semarang.

Berapa Lama Dana BOP RT Ini Sudah Tertunda?

Dana BOP RT sebesar Rp25 juta per tahun ini sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD Kota Semarang. Namun, pencairannya sempat tertunda karena menunggu regulasi dan petunjuk teknis yang lengkap dari pemerintah kota.

Dengan adanya aturan baru, proses pencairan diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Ribuan RT di Semarang kini bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan operasional warganya.

Apa Saja yang Bisa Dibiayai dari Dana BOP RT?

Dana BOP RT dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional, seperti rapat warga, kegiatan sosial, hingga perawatan fasilitas umum di lingkungan RT. Pemkot berharap bantuan ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat paling bawah.

“Ini bentuk perhatian pemerintah kota terhadap pengurus RT yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Kami ingin mereka bisa bekerja lebih optimal,” tambah pejabat Pemkot Semarang.

Jadwal Pencairan dan Mekanisme Baru

Pemkot Semarang belum merinci tanggal pasti pencairan, namun memastikan prosesnya dimulai dalam waktu dekat. Pengurus RT diminta menyiapkan dokumen administrasi sesuai aturan baru yang telah disosialisasikan.

Dengan adanya kepastian ini, ribuan pengurus RT di Kota Semarang kini bisa bernapas lega. Mereka tinggal menunggu waktu untuk menerima dana yang sudah dianggarkan sejak awal tahun.

Reporter: Yanto Prasetya
Back to top