Pencarian

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Tewas di Rutan Usai Sidang Perdana

Minggu, 20 September 2026 • 14:46:01 WIB
Terdakwa Pembakar Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Tewas di Rutan Usai Sidang Perdana

BANJARNEGARA — Ricky Purnomo, terdakwa pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Kepala Desa Purwasaba Hoho Alkaf, menghembuskan napas terakhir di dalam kamar isolasi Rutan Kelas IIB Banjarnegara. Ia baru saja kembali dari sidang perdana sebelum ditemukan tewas sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara Dodik Harmono menyatakan Ricky sempat merespons saat mengambil jatah makan malam pukul 16.00 WIB. Namun ketika petugas kontrol keliling hendak menutup blok kamar, ia sudah tidak bernyawa.

"Tanggal 15 September 2026, Saudara Ricky Purnomo setelah pulang dari sidang sekitar jam 15.30 WIB, yang bersangkutan masuk kamar," kata Dodik dalam video yang diterima detikJateng, Minggu (20/9/2026).

Penyebab Kematian: Lilitkan Celana di Pintu Kamar

Petugas rutan langsung melaporkan temuan tersebut untuk pemeriksaan medis. Ricky disebut meninggal dengan cara melilitkan leher memakai celana yang dikenakannya di pintu kamar.

"Dengan cara melilitkan leher menggunakan celana yang dipakai waktu sedang di pintu kamar," jelas Dodik.

Dokter penanggung jawab klinik rutan menyimpulkan penyebab kematian Ricky adalah bunuh diri atau gantung diri. Tidak ditemukan tanda kekerasan maupun indikasi keracunan pada tubuhnya.

"Dari kesimpulan tersebut dinyatakan bahwa penyebab yang bersangkutan meninggal adalah bunuh diri atau gantung diri. Untuk kekerasan tidak ditemukan," ujarnya.

Alasan Isolasi: Penganiayaan Sesama Warga Binaan

Ricky ditempatkan di ruang isolasi karena melakukan pelanggaran disiplin berupa penganiayaan terhadap sesama warga binaan. Proses pemeriksaan dan sidang TPP atas pelanggaran itu disebut sudah dilaksanakan sebelum ia menempati ruang tersebut.

"Yang bersangkutan sedang menjalani isolasi karena melakukan tindak pelanggaran disiplin, penganiayaan ke sesama warga binaan, dan bukti serta proses pemeriksaan maupun sidang TPP sudah dilaksanakan," lanjut Dodik.

Dodik juga membantah istilah "sel tikus" yang sempat mencuat di dalam rutan. Menurutnya, ruangan yang ditempati Ricky adalah ruang isolasi atau pengasingan dengan bentuk sama seperti kamar warga binaan lain, hanya lokasinya terpisah dari blok lain.

"Di sini tidak ada namanya sel tikus. Hanya sel isolasi dan sel pengasingan. Bentuknya sama dengan sel-sel yang lain, hanya tempatnya yang dipisah dengan blok yang lain," jelasnya.

Kasus Berawal dari Mobil Kades yang Dibakar Dini Hari

Perkara ini bermula saat mobil Honda Civic Turbo milik Kades Purwasaba Hoho Alkaf terbakar ketika diparkir di rumahnya. Hoho menyebut mobilnya dibakar pelaku teror yang aksinya terekam CCTV.

"Jam 04.00 WIB lewat sedikit, sekitar 04.10 WIB atau 04.15 WIB. Saya sempat lihat CCTV, terus tidak lama kemudian terdengar suara dan api sudah besar," kata Hoho saat dihubungi detikJateng, Kamis (23/4).

Polisi kemudian menangkap tersangka berinisial RP (43), warga Desa Panggisari, Mandiraja, Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menyebut lokasi tinggal tersangka tidak jauh dari rumah korban.

"Terduga pelaku laki-laki berinisial RP (43), warga Desa Panggisari, Mandiraja Banjarnegara, yang (tempat tinggalnya) berlokasi tidak jauh dari rumah korban," kata Mariska, Rabu (20/5).

Klaim Sopir Truk yang Dibantah Kades Hoho

Tersangka mengaku pernah bekerja sebagai sopir truk di tempat Hoho. Pengakuan itu dibantah keras oleh Hoho yang menyebutnya sebagai rekayasa.

"Dia itu tidak pernah nyupir dump truk di tempat saya. Itu sangat-sangat tidak benar dan sangat-sangat rekayasa," kata Hoho, Rabu (20/5).

Hoho menyatakan RP sebenarnya memiliki hubungan keluarga jauh karena sempat menikah dengan saudara jauhnya. Menurut Hoho, RP bukan pekerja di tempatnya dan hanya menyetir truk milik mertuanya di proyek kontraktor sekitar tahun 2010-an.

Hoho mengaku mengenal RP saat pria itu tidak memiliki pekerjaan usai truk mertuanya dijual. RP lalu meminta bantuan untuk memiliki kendaraan truk dengan sistem kredit, tetapi kreditnya tidak atas namanya karena sudah masuk daftar hitam bank.

"Dia datang ke tempat saya karena nggak punya kerjaan. Akhirnya saya bantu. Tapi kreditnya bukan atas nama dia karena dia sudah blacklist," katanya.

Follow jatengmonitor.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks