SURAKARTA — Gelaran Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surakarta belum mulai, tapi kekhawatiran sudah terasa di kalangan warga. Di beberapa kelurahan, warga mempertanyakan kewajaran jenis data yang diminta, terutama yang menyangkut data keuangan pribadi dan keluarga.
Data Pribadi Terlalu Detail, Warga Menolak
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa petugas sensus akan mendatangi rumah-rumah dan meminta data seperti NIK, pekerjaan, penghasilan bulanan, hingga rincian pengeluaran per minggu. "Kok sampai sedetail itu? Saya khawatir data ini dipakai untuk hal lain, apalagi soal pajak," ujar seorang warga Kelurahan Manahan, Solo, yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh sejumlah pelaku UMKM di Pasar Gede Solo. Mereka takut data omzet dan modal usaha yang disetorkan ke petugas nantinya justru menjadi acuan pemungutan pajak baru dari Pemkot. "Kami usaha kecil-kecilan, takutnya nanti malah kena pajak besar," kata seorang pedagang batik.
BPS Solo Buka Suara Soal Keamanan Data
Menanggapi keresahan ini, Kepala BPS Kota Surakarta, diwakili staf Humas, menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pihaknya juga memastikan bahwa data individu tidak akan diserahkan ke instansi pajak atau pihak ketiga mana pun.
"Sensus ini murni untuk pemetaan ekonomi daerah, bukan untuk kepentingan perpajakan. Petugas kami sudah dilengkapi surat tugas dan identitas resmi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).
Kebocoran Data Jadi Momok di Era Digital
Meski jaminan hukum sudah diberikan, warga tetap waswas. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kebocoran data pribadi di Indonesia marak terjadi, termasuk data kependudukan yang bocor dan diperjualbelikan di forum ilegal. Hal ini membuat warga Solo semakin selektif dalam memberikan data pribadi kepada siapa pun, termasuk petugas sensus.
Sejumlah warga di Kecamatan Banjarsari bahkan mengaku akan memeriksa identitas petugas secara ketat sebelum memberikan informasi. "Kalau tidak ada surat tugas resmi, kami tidak akan buka pintu," ujar seorang warga lainnya.
Apa yang Harus Dilakukan Warga?
BPS Solo mengimbau warga untuk tetap berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026, namun tetap waspada. Warga diminta memastikan petugas mengenakan rompi dan tanda pengenal resmi BPS, serta membawa surat tugas yang ditandatangani kepala BPS setempat. Jika ragu, warga bisa menghubungi kantor BPS terdekat atau melapor ke RT/RW masing-masing.
Sensus Ekonomi 2026 direncanakan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Solo, pada pertengahan tahun depan. Data yang terkumpul akan digunakan pemerintah untuk menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, terutama bagi sektor UMKM dan usaha mikro.