DEMAK — Ribuan anak yatim di Kabupaten Demak mendapatkan santunan dari Baznas setempat di bulan Muharam tahun ini. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 895 juta, menyasar 4.006 anak dari berbagai jenjang pendidikan.
Penyaluran santunan dilakukan secara bertahap dengan besaran yang berbeda sesuai tingkat sekolah. Sebanyak enam pelajar SD dan MI masing-masing menerima Rp 200 ribu. Sementara itu, sepuluh pelajar SMP dan MTs mendapat santunan Rp 250 ribu per anak.
Santunan Juga Menyasar Pelajar MA
Baznas Demak juga memberikan bantuan kepada pelajar Madrasah Aliyah (MA) di wilayah tersebut. Meski jumlah pastinya tidak disebutkan, besaran santunan untuk jenjang MA lebih tinggi dibandingkan tingkat sebelumnya.
Kepala Baznas Demak menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pendidikan anak-anak kurang mampu. "Kami berharap santunan ini bisa meringankan beban orang tua dan menjadi motivasi bagi anak-anak untuk terus belajar," ujarnya dalam sambutan.
Mengapa Bulan Muharam Dipilih untuk Penyaluran?
Bulan Muharam dikenal sebagai salah satu bulan mulia dalam kalender Islam, sehingga banyak lembaga sosial memilih momen ini untuk menyalurkan bantuan. Baznas Demak menjadikan tradisi tahunan ini sebagai ajang berbagi sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap anak yatim.
Penyaluran dilakukan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Demak. Sejumlah perangkat daerah dan tokoh masyarakat turut hadir menyaksikan prosesi tersebut.
Ribuan Anak Yatim Tersebar di Berbagai Kecamatan
Data Baznas Demak mencatat bahwa ribuan anak yatim yang menerima santunan berasal dari berbagai kecamatan di Demak. Proses verifikasi dilakukan oleh pengurus masjid dan perangkat desa setempat untuk memastikan sasaran tepat.
Program santunan anak yatim ini dianggarkan dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas Demak sepanjang tahun. Lembaga tersebut menargetkan penyaluran dapat menjangkau lebih banyak penerima pada tahun-tahun mendatang.
Bagi warga Demak yang ingin berpartisipasi, Baznas membuka kanal donasi melalui unit pengumpul zakat di setiap kecamatan. Dana yang terkumpul akan dikelola secara transparan untuk program sosial serupa.