PATI — Dari 21 camat se-Kabupaten Pati yang diundang, hanya sekitar enam camat yang menempati kursi undangan dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026). Rapat dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 itu juga dihadiri Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra. Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut tercatat absen.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menilai ketidakhadiran itu tidak wajar karena paripurna tersebut membahas APBD yang berkaitan langsung dengan program dan anggaran pemerintah daerah.
"Dari 21 camat se-Kabupaten Pati yang kami undang, yang masih tinggal di tempat itu hanya enam camat. Kemudian pimpinan OPD juga banyak yang tidak hadir," ujar Ali seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati.
Menurut Ali, DPRD berkewajiban membahas APBD berdasarkan rancangan yang disusun pemerintah daerah. Sementara OPD adalah pihak yang nantinya mengeksekusi program-program tersebut.
"Kami selaku DPRD menyayangkan sikap para kepala OPD dan para camat yang tidak hadir di paripurna ini. Ini membahas APBD, selaku pengguna anggaran kan mereka, bukan kami," tegasnya.
Ali menyatakan DPRD Pati akan menindaklanjuti persoalan itu melalui Komisi A. Camat dan kepala OPD yang tidak hadir akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan itu untuk mengetahui alasan ketidakhadiran sekaligus memastikan apakah mereka telah mengantongi izin. Ali bahkan meminta pejabat yang merasa tidak sanggup menjalankan tugasnya untuk mengundurkan diri.
"Kalau memang sudah bosan jadi camat, ya ajukan pengunduran diri saja. Masih banyak ASN yang sanggup menjadi camat," katanya.
Menanggapi sorotan DPRD, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra menyatakan pihaknya akan mengecek satu per satu pejabat yang tidak hadir. Pengecekan mencakup alasan maupun izin ketidakhadiran mereka.
"Kami berterima kasih kepada Komisi D yang menyoroti itu. Nantinya akan ditindaklanjuti Komisi A untuk memanggil semua camat dan kepala dinas yang tidak hadir," ujarnya.
Candra memastikan sanksi akan diberikan apabila dari hasil pengecekan ditemukan pelanggaran.
"Pasti ada sanksi. Nanti kami akan cek izinnya seperti apa," imbuhnya.
Ia menambahkan, persoalan serupa bukan kali pertama terjadi. Masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kedisiplinan dan koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Pati.