BLORA — Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Blora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat, Anex Fachrian, menyatakan tim teknis telah diterjunkan untuk mengawal langsung pekerjaan di lapangan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kualitas material yang digunakan sesuai spesifikasi.
Anex secara tegas membantah rumor yang menyebut pelaksana di lapangan berbeda dengan nama pemenang lelang. Menurutnya, kontraktor yang bekerja saat ini merupakan pihak yang sama dengan yang ditetapkan dalam proses tender.
"Adanya isu pelaksana di lapangan namanya tidak sesuai dengan yang dipakai lelang itu tidak benar, karena pelaksana betul-betul sesuai dengan apa yang dilelangkan," ujar Anex.
Material tanah urug untuk proyek ini didatangkan dari sejumlah titik di berbagai daerah. Sumber material tersebut meliputi empat titik di Cepu, satu titik di Prigi Jais (Blora), satu titik di Grobogan, serta dua titik di Tuban yang menggunakan material grosok.
Sementara itu, pengajuan dukungan tanah urug dari wilayah Kabupaten Ngawi telah resmi ditolak. Penolakan ini menjadi bagian dari seleksi ketat untuk memastikan seluruh material yang masuk memenuhi standar teknis yang dibutuhkan.
Tim teknis yang dikerahkan ke lokasi bertugas mengantisipasi potensi masuknya material ilegal dalam proses pengurugan lahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi di setiap tahapan pembangunan.
DPUPR Kabupaten Blora berkomitmen memastikan fasilitas pendidikan tersebut terbangun sesuai perencanaan awal. Ketepatan spesifikasi teknis menjadi prioritas utama agar bangunan Sekolah Rakyat nantinya layak digunakan sebagai sarana pendidikan.