Pertamina Perkuat Pengawasan Solar Subsidi di Bone, Nelayan Wajib Punya Barcode

Penulis: Vino Bastian  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:50:01 WIB
Petugas memantau stok dan transaksi solar subsidi di SPBU-N Watu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

JAWA TENGAH — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bone dan sekitarnya berada dalam kondisi aman. Penegasan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyaluran solar subsidi dari SPBU-N 78.92703 Watu, Kecamatan Barebbo, yang disebut mengalir hingga wilayah Bajoe.

Pemberitaan sebelumnya juga memuat keluhan nelayan yang mengaku kerap gagal membeli solar bersubsidi. Mereka menduga kuota barcode di SPBU setempat sudah habis terpakai, sehingga akses terhadap BBM subsidi menjadi terhambat.

Fokus Pengawasan dan Ketepatan Sasaran

Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan monitoring terhadap stok, realisasi penyaluran, hingga pola transaksi di SPBU-N Watu. Pengawasan ini diperkuat untuk memastikan setiap transaksi BBM subsidi sesuai peruntukan serta mengantisipasi pembelian berulang dan penyalahgunaan.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan pihaknya terus memantau penyaluran di Bone. "Kami terus melakukan monitoring terhadap penyaluran Solar subsidi di Bone, termasuk di SPBU-N Watu. Setiap transaksi perlu mengikuti ketentuan yang berlaku agar distribusi BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Aturan Pengisian Jeriken dan Syarat Barcode

Untuk kebutuhan tertentu yang diperbolehkan, pembelian solar subsidi menggunakan jeriken tetap bisa dilakukan. Konsumen wajib menunjukkan surat rekomendasi dan memindai barcode melalui aplikasi XStar BPH Migas sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Ketentuan ini berlaku untuk seluruh lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Lapor Jika Menemukan Kendala atau Penyalahgunaan

Masyarakat diimbau membeli BBM subsidi melalui saluran resmi dan sesuai peruntukan. Jika menemukan kendala layanan, dugaan penyelewengan, atau indikasi pelanggaran penyaluran, laporan dapat disampaikan ke Pertamina Customer Solution (PCS) 135.

Setiap laporan dari masyarakat akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Informasi dari warga menjadi salah satu bahan pemantauan utama kondisi penyaluran di lapangan.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: gosulsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top