Anggota BPD Batang Masih Terima Insentif Rp200 Ribu per Bulan, ABPEDNAS Minta Kenaikan dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Usman Harun  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 19:03:02 WIB
Anggota BPD Kabupaten Batang menyampaikan aspirasi terkait insentif dan jaminan sosial dalam audiensi dengan Komisi I DPRD, Senin (24/8/2026).

BATANG — Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Batang, Agus Sumantoro, mengungkapkan janji kenaikan insentif untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp50.000 pada tahun 2026 tidak kunjung terealisasi. Hal ini menjadi keluhan utama saat audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Senin 24 Agustus 2026.

Pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang itu menjadi ajang penyampaian sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan aparatur desa.

Insentif BPD Batang Tertinggal dari Kabupaten Lain

Agus Sumantoro menyebut besaran insentif yang diterima pengurus BPD di Batang saat ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan daerah tetangga. Ia memaparkan perbandingan nominal insentif ketua BPD di sejumlah kabupaten di sekitarnya.

Menurut data yang disampaikan, ketua BPD di Kabupaten Pekalongan menerima Rp400.000 per bulan. Sementara itu, di Pemalang mencapai Rp600.000 dan Tegal lebih tinggi lagi, yakni Rp750.000 per bulan. Bahkan di Kabupaten Brebes, ketua BPD memperoleh Rp350.000 per bulan.

“Batang yang segitu megahnya dan kekayaannya, bahkan ada proyek-proyek nasional, kami harapkan ada kenaikan,” ujar Agus usai audiensi.

Dorongan Evaluasi dan Jaminan Sosial

ABPEDNAS meminta pemerintah daerah mengevaluasi besaran insentif dengan mempertimbangkan kondisi daerah serta beban tugas yang diemban BPD. Mereka berharap penyesuaian dapat dilakukan pada tahun berikutnya.

Selain persoalan nominal insentif, asosiasi ini turut menyoroti belum adanya jaminan sosial bagi anggota BPD. ABPEDNAS mendorong pemerintah daerah agar memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja bagi pengurus BPD di Kabupaten Batang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dispermades maupun Komisi I DPRD Kabupaten Batang terkait tindak lanjut dari audiensi tersebut. Rencana kenaikan insentif dan skema jaminan sosial disebut akan kembali dibahas dalam pembahasan anggaran berikutnya.

Reporter: Usman Harun
Sumber: jateng.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top