Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menyebut rencana penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp42 triliun pada 2027 akan memulihkan ruang fiskal pemerintah daerah yang tertekan akibat efisiensi anggaran tahun ini. Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang paling merasakan dampak pemangkasan, dengan nilai potongan mencapai Rp367 miliar di tengah kewajiban membayar pinjaman daerah.
BLORA — Ketua Umum ADKASI Siswanto mengungkapkan total proyeksi TKD tahun depan mencapai Rp735 triliun, naik dari alokasi tahun ini yang sebesar Rp693 triliun. Kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat pada 2026 disebutnya telah menekan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, terutama bagi wilayah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Kabupaten Blora menjadi contoh nyata dari tekanan tersebut. Selain kehilangan dana transfer sekitar Rp367 miliar, Pemkab Blora juga memasuki tahun pertama pembayaran pokok pinjaman daerah senilai Rp215 miliar. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk memutar haluan dalam menyusun skala prioritas belanja.
Siswanto menegaskan bahwa peningkatan TKD pada 2027 tidak boleh sekadar menjadi angka statistik. Ia mendorong agar tambahan anggaran tersebut diarahkan secara spesifik untuk memperkuat belanja modal dan menjamin keberlanjutan pelayanan dasar masyarakat.
"Peningkatan TKD diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Siswanto di Blora, Sabtu.
Ia menambahkan, pemerintah pusat sebelumnya telah mengucurkan tambahan TKD senilai Rp18 triliun pada 2026 untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Dari tambahan tersebut, Kabupaten Blora menerima alokasi sekitar Rp27 miliar yang digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban fiskal Blora tidak hanya berasal dari pemangkasan transfer pusat. Kewajiban membayar cicilan pokok pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar yang dimulai tahun ini memaksa pemerintah daerah mengalokasikan porsi pendapatan yang signifikan untuk hal non-operasional.
Dengan adanya proyeksi tambahan TKD tahun depan, ADKASI berharap pemerintah daerah memiliki ruang napas lebih longgar. Prioritas pembangunan infrastruktur dan perbaikan pelayanan publik yang sempat tertahan akibat efisiensi dapat kembali digenjot.
Rencana pemerintah pusat menaikkan TKD ini dinilai menjadi sinyal positif bagi daerah-daerah yang selama ini bergantung pada transfer fiskal untuk menjalankan roda pemerintahan, khususnya di luar Pulau Jawa yang memiliki keterbatasan pendapatan asli daerah.