Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pemalang memastikan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang tengah berjalan bukan bertujuan menarik pajak, melainkan pemetaan menyeluruh kondisi usaha dari sektor pertanian hingga digital. Hingga belakangan ini, progres pendataan di wilayah tersebut telah menembus 86 persen dan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026. Ajakan partisipasi aktif warga ini disosialisasikan melalui forum temu media bersama Diskominfo setempat untuk mengikis kekhawatiran di lapangan.
Seluruh aktivitas usaha, mulai dari pertanian, industri, perdagangan, hingga bisnis digital, menjadi sasaran pendataan kali ini. Kepala BPS Kabupaten Pemalang, Teguh Iman Santoso, menyebut sensus ini adalah langkah "general check-up" untuk memperbarui peta Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
PEMALANG — BPS Kabupaten Pemalang bergerak mengklarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Melalui forum bersama Diskominfo, instansi ini menegaskan bahwa pendataan yang berjalan sepuluh tahun sekali tersebut merupakan amanat undang-undang, bukan program mendadak yang berkaitan dengan penarikan pajak.
"Sensus Ekonomi ini bukan by accident, melainkan by design amanat undang-undang setiap tahun berakhiran enam," tegas Teguh di Pemalang. Ia melanjutkan, seluruh data yang dihimpun murni digunakan sebagai pijakan arah kebijakan ekonomi pemerintah, bukan untuk kepentingan perpajakan.
Timnya masih mengejar sekitar 14 persen data yang tersisa hingga batas akhir yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026. Teguh merinci, capaian pendataan di Pemalang saat ini sudah menyentuh angka 86 persen.
Masyarakat diminta tidak khawatir memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus di lapangan. Teguh menerangkan, kerahasiaan data responden dilindungi ketat oleh regulasi, sehingga tidak akan bocor untuk kepentingan lain.
"Di Pasal 27 UU Statistik, responden wajib menyalurkan data yang benar. Namun pendekatan kami tetap persuasif. Jangan sampai warga takut atau memberi jawaban tidak jujur hanya sebab khawatir pajak," ujarnya menegaskan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswati, menekankan peran strategis insan pers dalam menyukseskan agenda nasional ini. Menurutnya, pemberitaan yang edukatif dan berimbang sangat dibutuhkan untuk mencegah misinformasi di tingkat akar rumput.
Dengan begitu, proses wawancara petugas di lapangan bisa berjalan lancar tanpa ada resistensi dari penduduk. Dian berupaya media mampu mengatakan informasi yang menenangkan masyarakat sehubungan dengan program perlindungan sosial dan pendataan ekonomi.
Data yang akurat akan menentukan ketepatan program bantuan dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Pemalang ke depan. Bagi pelaku usaha yang belum didata, BPS mengajak untuk bersedia meluangkan waktu saat petugas berkunjung.