PEKALONGAN — Dinas Pendidikan Kota Pekalongan tidak hanya mengandalkan jalur sekolah formal untuk memenuhi hak pendidikan anak. Kepala Dinas Pendidikan Mabruri menyatakan pihaknya akan menggandeng pos pelayanan terpadu (posyandu) sebagai ujung tombak untuk mendata dan menjaring anak usia dini yang belum terlayani.
"Kami berencana bekerja sama dengan posyandu untuk menjaring anak usia dini yang belum mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini," kata Mabruri di Pekalongan, Jumat.
Langkah ini dinilai strategis karena posyandu memiliki jangkauan hingga ke tingkat kelurahan dan rutin berinteraksi dengan keluarga balita. Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan memantau anak-anak disabilitas yang belum bersekolah agar tetap bisa memperoleh haknya di bidang pendidikan.
Untuk menciptakan rasa nyaman dan semangat belajar, Pemkot Pekalongan memberikan dukungan langsung bagi anak dari keluarga kurang mampu. Bantuan berupa seragam sekolah disalurkan kepada siswa jenjang SD dan SMP di seluruh wilayah kota.
Mabruri yang didampingi Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal Sherly Imanda Hidayah mengatakan, "Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa nyaman sehingga anak-anak semakin bersemangat mengikuti pembelajaran."
Pemenuhan hak pendidikan tidak hanya soal akses sekolah. Mabruri mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama yang memberikan perlindungan kepada anak. Orang tua diminta memenuhi hak-hak anak, memberikan kasih sayang, serta menghindarkan anak dari segala bentuk perundungan, termasuk yang terjadi di lingkungan rumah.
"Anak yang mendapatkan perlindungan adalah anak yang hebat. Oleh karena itu, mari bersama-sama memberikan cinta kasih, rasa aman, dan memenuhi hak-hak mereka agar tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas," ujarnya.
Dengan sinergi antara sekolah, posyandu, dan orang tua, Pemkot Pekalongan berharap angka partisipasi pendidikan anak usia dini dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas terus meningkat.