TEGAL — Pihak RSUD Kardinah Kota Tegal memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar luas di grup WhatsApp mengenai seorang pasien yang disebut-sebut kabur. Direktur RSUD Kardinah, dr. Lenny, menegaskan bahwa pasien berinisial M.B. (44) tidak melarikan diri, melainkan pulang atas permintaan sendiri (APS) setelah kondisinya dinyatakan membaik.
"Pasien pulang atas permintaan sendiri setelah kondisinya membaik dan seluruh administrasi serta pembayaran diselesaikan. Jadi tidak bisa dikatakan pasien kabur, karena prosedur medis dan administrasi sudah terpenuhi," tegas Lenny, Jumat (24/7/2026).
Lenny menjelaskan, M.B. masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kardinah pada Kamis (23/7/2026) pukul 01.20 WIB. Pasien datang dengan keluhan nyeri perut atau kolik abdomen. Selama menjalani perawatan, pihak rumah sakit mengaku tidak mengetahui bahwa pasien yang dirawat secara umum tersebut tengah memiliki urusan hukum.
Menurut penjelasan direktur, pasien dirawat sebagai pasien umum. Tidak ada status khusus atau perlakuan berbeda yang diberikan oleh pihak rumah sakit selama M.B. menjalani perawatan.
Lenny membenarkan bahwa petugas dari Satreskrim Polres Tegal sempat datang ke RSUD Kardinah pada Kamis malam. Namun, kedatangan petugas tersebut terjadi setelah M.B. sudah resmi meninggalkan rumah sakit. Pihak rumah sakit juga baru menerima surat permintaan visum dari kepolisian setelah pasien selesai dirawat dan pulang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran mengonfirmasi bahwa anggotanya memang berada di RSUD Kardinah pada Kamis malam. "Iya benar kemarin ada anggota Reskrim Polres Tegal kesana ngecek orang yang sakit disana," tulis Kasatreskrim melalui pesan singkat kepada salah satu awak media.
Informasi mengenai dugaan pasien kabur ini sebelumnya menyebar cepat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Kabar tersebut menyebut M.B. yang merupakan pasien VIP melarikan diri dari rumah sakit saat akan diperiksa oleh petugas kepolisian.
Menanggapi hal itu, Lenny memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses kepulangan pasien. Seluruh tahapan administrasi dan medis telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku di RSUD Kardinah. Pihak rumah sakit pun tidak mencatat adanya insiden atau kejadian khusus selama M.B. dirawat hingga dinyatakan boleh pulang.