Setiap kepala keluarga penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp10 juta yang digunakan khusus untuk pembangunan fasilitas sanitasi di rumah masing-masing. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses sanitasi layak bagi masyarakat di wilayah perkotaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Sragi, Kardin Teguh, mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan setelah melalui proses pendataan yang ketat. Penerima bantuan adalah warga yang benar-benar belum memiliki jamban pribadi dan masuk dalam kategori membutuhkan.
“Dengan tersedianya fasilitas sanitasi yang layak, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan lingkungan menjadi lebih bersih,” ujar Teguh, Jumat (24/7/2026).
Praktik buang air besar sembarangan masih menjadi persoalan di sejumlah titik di Kelurahan Sragi. Kepala kelurahan setempat menilai, penyediaan sarana sanitasi menjadi langkah awal yang krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih, program ini juga diharapkan mampu menekan risiko penyebaran penyakit akibat sanitasi buruk, seperti diare dan infeksi saluran pencernaan.
Meski bantuan fisik telah disalurkan, Teguh menekankan bahwa keberhasilan program tidak berhenti pada pembangunan jamban. Perubahan perilaku warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan fasilitas yang ada menjadi faktor penentu.
“Kami mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Perubahan perilaku menjadi kunci utama agar Kelurahan Sragi terbebas dari praktik buang air besar sembarangan dan masyarakat semakin sehat,” tegasnya.
Pemerintah Kelurahan Sragi berencana melanjutkan pendataan dan pengajuan bantuan serupa pada tahun anggaran berikutnya untuk menjangkau lebih banyak rumah tangga yang belum memiliki akses sanitasi layak.