Pemprov Jateng Siapkan Insentif Pajak untuk Perusahaan Ramah Lingkungan, Targetkan Daya Saing Ekspor Global

Penulis: Usman Harun  •  Jumat, 24 Juli 2026 | 18:06:31 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan kebijakan insentif pajak bagi perusahaan ramah lingkungan dalam Jateng Green Industrial Summit 2026 di Semarang.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pihaknya memberikan insentif pajak bagi kawasan industri maupun perusahaan yang memprioritaskan energi baru terbarukan dan konsep ekonomi hijau. Kebijakan ini disampaikan dalam acara Jateng Green Industrial Summit 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Kamis (23/7).

Dasar Hukum dan Target Transformasi Industri

Pemprov Jateng telah menetapkan industri hijau sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Industri Hijau.

"Kami berikan insentif pajak untuk kawasan industri dan perusahaan, yang menerapkan industri hijau dan energi baru terbarukan," kata Luthfi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Menurut Luthfi, penerapan industri hijau bukan lagi angan-angan masa depan, melainkan pilihan dan kebutuhan yang harus dilakukan saat ini. Transformasi ini dimulai dari hulu ke hilir, mencakup industri kecil, menengah, hingga besar.

Tekanan Pasar Global: Uni Eropa Mulai Terapkan Syarat Rendah Karbon

Luthfi mengungkapkan bahwa negara-negara tujuan ekspor hasil industri pengolahan dari Jateng mulai menerapkan persyaratan rendah emisi karbon. Ia mencontohkan pertemuannya dengan perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo.

"Saya bertemu perwakilan 41 negara Uni Eropa di Solo, mereka bilang bahwa sustainable lingkungan, industri hijau, dan energi baru terbarukan merupakan kebutuhan," ucap Luthfi.

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa memaparkan data ekspor Jateng pada Januari-April 2026 mencapai US$ 4,57 miliar, tumbuh 19,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2025. Lima pasar terbesar ekspor Jateng adalah Amerika Serikat, Jepang, Tiongkok, Belanda, dan Korea Selatan.

Peran Perguruan Tinggi dalam Pendampingan Industri Kecil

IESR telah tiga tahun bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng dalam membangun industri hijau. Kerja sama itu mencakup penyusunan indeks siap hijau, pendampingan pemerintah kabupaten/kota, hingga pembuatan industrial assessment centre.

"Kami juga melibatkan perguruan tinggi untuk membantu industri kecil dan menengah untuk menerapkan prinsip industri hijau," kata Fabby.

Fabby menambahkan bahwa pertumbuhan ekspor Jateng ditopang oleh sektor manufaktur, bukan komoditas mentah. Industri pengolahan berkontribusi sepertiga PDRB Jawa Tengah dan menyerap tenaga kerja terbanyak.

Penghargaan untuk Lima Kategori Industri Hijau

Dalam summit tersebut, Disperindag Jateng dan IESR memberikan penghargaan industri hijau untuk lima kategori. Penghargaan itu mencakup kategori SMA/SMK teraktif dalam mendukung program Rengganis Mengajar, industri kecil dengan transformasi menuju industri hijau terbaik, industri besar dan menengah dengan transformasi terbaik, kawasan industri hijau terbaik, serta pemerintah daerah dengan komitmen dalam pengembangan industri hijau terbaik.

Luthfi berharap forum ini mampu mendorong transformasi industri hijau dengan mempertemukan pemerintah, dunia usaha, kawasan industri, perguruan tinggi, dan lembaga pembiayaan untuk membangun ekosistem yang lebih kuat.

Reporter: Usman Harun
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top