SEMARANG — Puluhan perwakilan warga dari Rembang, Pati, Blora, Wonogiri, Grobogan, Salatiga, Kota Semarang, dan unsur buruh duduk bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026). Mereka datang bukan sekadar silaturahmi, melainkan membawa tumpukan persoalan yang dinilai sudah bertahun-tahun mengendap tanpa penyelesaian tuntas.
Perwakilan masyarakat Rembang, Joko Priyanto, secara gamblang menyebut bahwa pemerintah provinsi saat ini mewarisi konflik dari periode sebelumnya. “Mau tidak mau, kami meminta persoalan itu diselesaikan,” ujarnya.
Salah satu isu yang paling disorot adalah aktivitas pertambangan dan pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Rembang. Menurut Joko, eksploitasi tambang, baik yang berizin maupun ilegal, semakin masif dan mulai menimbulkan dampak langsung terhadap lingkungan.
Selain itu, forum Jateng Guyub juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah titik. Keluhan soal pelayanan pendidikan, pengendalian harga kebutuhan pokok, hingga penguatan UMKM ikut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu.
Dari Kabupaten Blora, keluhan paling mendesak datang dari para petani tebu. Pabrik Gula Gendhis Multi Manis (PG GMM) yang selama ini menjadi tempat mereka menggantungkan hasil panen telah berhenti beroperasi. Akibatnya, petani terpaksa mengirim tebu ke luar daerah dengan biaya distribusi yang membengkak, sehingga pendapatan mereka merosot tajam.
Menanggapi hal ini, Gubernur Luthfi mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Pertanian untuk mencari solusi. “Saya harus punya bahan agar persoalan petani tebu Blora bisa terselesaikan,” tegasnya.
Perwakilan buruh yang hadir dalam audiensi tidak ketinggalan menyampaikan laporan. Mereka menduga sejumlah perusahaan di Jawa Tengah masih melakukan pelanggaran hak pekerja, mulai dari pembayaran upah di bawah ketentuan hingga dugaan penghambatan pembentukan serikat pekerja.
Gubernur Luthfi merespons semua masukan itu dengan janji pemetaan kewenangan. Permasalahan yang masuk ranah provinsi akan segera ditindaklanjuti, sementara yang menjadi urusan pemerintah pusat atau kabupaten/kota akan dikoordinasikan. Ia juga memastikan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng masuk prioritas penanganan.
“Rumah gubernur adalah rumah rakyat. Jadi siapa pun boleh datang dan menyampaikan. Apa yang disampaikan masyarakat patut kita dengarkan, patut kita lihat, dan patut kita kerjakan,” kata Luthfi.
Pertemuan itu ditutup dengan komitmen bahwa setiap aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan belaka, melainkan harus ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi nyata di lapangan. [ADV]