KUDUS — Operasi "Gadis Pantura" di Kabupaten Kudus menyasar langsung para aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti apel Senin di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan, pemeriksaan dilakukan saat apel untuk memudahkan penjangkauan tanpa harus mendatangi satu per satu kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Operasi yang digelar pada Senin (13/7/2026) itu berhasil menjaring 32 objek pajak kendaraan bermotor. Djati mengungkapkan, mayoritas dari kendaraan tersebut adalah milik pribadi. Dua objek di antaranya merupakan kendaraan dinas yang tengah dalam proses lelang, sehingga kewajiban pajaknya nanti akan dialihkan kepada pemenang lelang.
"Dalam proses lelang, akan diinformasikan kondisinya, sehingga tunggakan pajak nantinya juga ditanggung pemenang lelang," ujar Djati di Kudus, Rabu.
Dari total temuan tersebut, tiga unit di antaranya adalah kendaraan roda empat dengan total nilai pajak mencapai Rp17,8 juta. Operasi ini juga menjaring masyarakat umum yang tengah mengurus layanan di Mal Pelayanan Publik Kudus.
Setiap ASN yang terjaring operasi diberikan surat untuk melunasi pembayaran pajak maksimal tujuh hari. Surat tersebut ditembuskan ke pimpinan OPD masing-masing, termasuk bagi kendaraan yang perlu melakukan penggantian plat nomor.
Djati menegaskan, setelah batas waktu tujuh hari, pimpinan OPD wajib melaporkan hasilnya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus. Laporan ini nantinya akan menjadi salah satu bahan penilaian terkait disiplin ASN.
"Mereka kami berikan surat untuk melaksanakan pembayaran maksimal tujuh hari dengan tembusan ke pimpinan OPD. Termasuk, kendaraan bermotor yang harus melakukan penggantian plat kendaraan," ujarnya.
Operasi kedisiplinan ini melibatkan Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD)/Samsat Kudus, Satlantas Polres Kudus, Jasa Raharja, serta Satpol PP. Djati mengatakan, petugas layanan dari Samsat Kudus turut dihadirkan sehingga ASN yang terjaring bisa langsung membayar pajak di tempat.
Gerakan "Gadis Pantura" merupakan program dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya ASN, dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tepat waktu. Djati berharap, melalui operasi ini, ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam hal disiplin membayar pajak.