SOLO — Ratusan pedagang di Beteng Trade Center (BTC) Solo, Jawa Tengah, menghadapi tekanan berat akibat perubahan pola belanja masyarakat yang kian beralih ke platform digital dan pedagang bermobil. Kondisi ini memantik kekhawatiran DPRD Jawa Tengah yang menilai persoalan serupa mulai melanda pusat perbelanjaan konvensional lain di kawasan Soloraya dan sekitarnya.
Dari total 1.500 unit kios yang tersedia di BTC, sekitar 800 unit masih terisi dengan 500 hingga 600 pedagang aktif. Namun, meski tingkat hunian terbilang tinggi, transaksi jual-beli terus merosot dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Paguyuban Pedagang BTC, Nazarudin, mengungkapkan bahwa para pedagang kios kesulitan bersaing karena harus menanggung biaya sewa tempat, listrik, dan gaji karyawan. Sebaliknya, pedagang bermobil yang berjualan di pinggir jalan atau area publik bisa menekan biaya operasional secara signifikan.
“Dari total 1.500 unit kios yang ada di BTC, ada 800 kios yang terisi. Pedagangnya sebanyak 500 sampai 600 pedagang karena ada pedagang yang memiliki beberapa kios. Namun, kendalanya sekarang sepi karena sistem penjualan online,” kata Pengelola BTC, Tiara, Senin (13/7/2026).
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono, menilai pemerintah daerah perlu segera merumuskan kebijakan penataan yang mampu mengakomodasi dua model perdagangan sekaligus. Menurutnya, pedagang kios di pusat perbelanjaan dan pedagang bermobil sama-sama perlu diberi ruang untuk berusaha tanpa saling mematikan.
“Dari kondisi itu, Komisi B merasa perlu untuk membahas soal penataan. Dan, pembahasan tersebut perlu dibahas bersama OPD terkait. Karena, pedagang-pedagang yang ada di kios-kios pusat perbelanjaan, tidak hanya di BTC tapi juga di pusat perbelanjaan lain di Jateng, perlu mendapat perhatian agar mereka dapat terus berdagang. Di sisi lain, penjual bermobil juga ditata agar keduanya sama-sama dapat terus berjualan,” jelas Endro.
Komisi B DPRD Jateng berencana membahas persoalan ini bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu dekat. Pembahasan akan difokuskan pada kemungkinan penataan regulasi perdagangan agar tercipta persaingan usaha yang lebih sehat. Tanpa intervensi kebijakan, DPRD menilai pusat perdagangan konvensional berpotensi kehilangan daya saing dan mengancam keberlangsungan usaha ratusan pedagang serta pekerja yang bergantung pada aktivitas di dalamnya.