Antusiasme Warga Tinggi, Pemprov Jateng akan Kembangkan Layanan Publik di Rumah Rakyat Mulai dari KTP hingga Aduan

Penulis: Vino Bastian  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 11:49:01 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau layanan KTP dan aduan di Rumah Rakyat Semarang.

SEMARANG — Pelayanan publik di Rumah Rakyat yang memanfaatkan Kantor Gubernur Jawa Tengah akan terus dikembangkan. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut antusiasme warga yang tinggi menjadi alasan utama perluasan layanan ini.

“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujarnya saat meninjau pelayanan pada Rabu, 8 Juli 2026.

Layanan Apa Saja yang Tersedia?

Rumah Rakyat hadir setiap Selasa dan Rabu pada minggu pertama setiap bulan. Layanan yang diberikan mencakup perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, hingga pembaruan foto KTP.

Warga juga bisa mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di lokasi yang sama. Selain itu, tempat ini juga menjadi posko penerimaan aduan masyarakat.

Rata-rata 150 Warga per Hari

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) mencatat angka kunjungan yang konsisten. Dalam sehari, petugas melayani rata-rata 150 warga.

Tingginya angka ini mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penambahan jadwal layanan. Belum ada kepastian kapan frekuensi baru akan berlaku, namun evaluasi tengah berlangsung.

Mengapa Warga Berbondong ke Rumah Rakyat?

Salah satu kelebihan program ini adalah lokasinya yang berada di pusat kota Semarang. Warga tidak perlu lagi mendatangi kantor kecamatan atau kelurahan untuk urusan administrasi dasar.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa Rumah Rakyat dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. “Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini,” katanya.

Ke depan, Pemprov Jateng berencana menambah jenis layanan dan memperluas jam operasional. Program ini dinilai efektif menjembatani warga dengan birokrasi tanpa harus melalui prosedur berbelit.

Reporter: Vino Bastian
Sumber: lingkarjateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top