PURWOKERTO — Keputusan ini memberi angin segar bagi lulusan SMA/SMK/MA yang gagal atau tak sempat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Unsoed menyediakan jalur SPMB Mandiri Non-UTBK yang sepenuhnya mengandalkan nilai rapor semester 1 hingga 5, indeks nilai sekolah, serta rekam jejak prestasi akademik dan nonakademik.
Pada 2026, Unsoed membuka dua jalur seleksi mandiri secara paralel. Pertama, SPMB Mandiri UTBK yang tetap membutuhkan nilai UTBK-SNBT 2026 sebagai komponen penilaian utama. Kedua, SPMB Mandiri Non-UTBK yang dirancang khusus bagi mereka yang tidak memiliki nilai UTBK.
Pendaftar hanya boleh memilih satu jalur pada gelombang yang sama. Namun, mereka bisa memilih hingga empat program studi dalam satu pendaftaran. Komposisinya maksimal dua program sarjana reguler dan dua program diploma, atau satu program kelas internasional.
Unsoed menyebut kebijakan ini lahir dari semangat pengembangan institusi dan wilayah. Perguruan tinggi negeri di Banyumas itu juga memberikan perhatian khusus pada calon mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pada jalur mandiri non-UTBK, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor semester 1-5 dan indeks nilai sekolah. Tapi yang membedakan, Unsoed juga memperhitungkan prestasi di bidang olahraga, seni, dan keagamaan—dari tingkat kabupaten hingga internasional.
Pengalaman organisasi dan kepanitiaan juga masuk dalam hitungan. Calon mahasiswa bisa mengunggah surat keputusan atau sertifikat kepengurusan, baik dari organisasi sekolah maupun luar sekolah. Ini membuka peluang bagi siswa aktif di OSIS, pramuka, atau komunitas lokal.
Untuk jalur non-UTBK program sarjana reguler dan kelas internasional, peserta harus lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, 2025, atau 2026. Khusus program Diploma Tiga (D3), lulusan tahun 2022 hingga 2026 diperbolehkan mendaftar.
Peserta lulusan 2026 tidak boleh sudah lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau melakukan registrasi ulang pada jalur SNBT 2026. Bagi yang dinyatakan diterima, wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Pendaftaran dibagi dalam tiga gelombang. Peserta yang belum diterima di Gelombang 1 bisa mendaftar lagi di Gelombang 2, dan seterusnya hingga Gelombang 3. Sistem ini memberi kesempatan kedua bagi yang gagal di tahap awal.
Meski jalur mandiri non-UTBK tak mewajibkan nilai UTBK, calon mahasiswa tetap harus bersiap dengan biaya kuliah yang berbeda dari jalur SNBP atau SNBT. Unsoed belum merilis rincian nominal IPI untuk masing-masing program studi, namun biasanya besaran IPI diumumkan bersamaan dengan pengumuman kelulusan.
Keputusan Unsoed menghapus kewajiban nilai UTBK di salah satu jalur mandiri ini menjadi strategi menarik di tengah persaingan ketat penerimaan mahasiswa baru. Bagi siswa yang punya segudang prestasi nonakademik namun nilai UTBK-nya kurang memuaskan, pintu masuk ke kampus biru itu masih terbuka lebar.