Napi Lapas Sragen Kembali Terima Kiriman Narkoba, Seorang Istri Nekat Selipkan Sabu di Pembalut Saat Besuk

Penulis: Xander Situmorang  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 19:04:25 WIB
Petugas Lapas Sragen menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam pembalut saat kunjungan.

SRAGEN — Aksinya terendus saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung di area pintu masuk. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu serta beberapa butir pil ekstasi yang dikemas rapi di dalam lapisan pembalut.

Peristiwa ini terjadi pada pekan lalu, mempertegas fakta bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas terus berulang meski pengamanan diperketat. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan pengedarnya.

Modus Klasik yang Tak Pernah Mati

Menyembunyikan narkoba di area tubuh atau barang pribadi yang dianggap privat—seperti pembalut—bukanlah strategi baru. Namun, modus ini masih menjadi andalan karena dianggap sulit terdeteksi secara kasatmata tanpa alat khusus atau prosedur pemeriksaan yang lebih ketat.

“Kami rutin melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Kali ini petugas mencium kejanggalan karena ada benda asing di dalam pembalut yang dipakai pengunjung,” ujar sumber dari pihak kepolisian setempat.

Lapas Sragen: Rawan atau Kurang Awasi?

Insiden ini memunculkan kembali pertanyaan publik tentang efektivitas sistem pengamanan di Lapas Sragen. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah terungkap, mulai dari penyelundupan handphone hingga narkoba yang dikirim melalui paket makanan atau pakaian.

Kalapas Kelas IIA Sragen belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Namun, koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan untuk mengusut asal barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan oknum di dalam lapas.

Ancaman Hukuman Berlapis Bagi Pelaku

Perempuan tersebut dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Jika terbukti sebagai kurir atau bagian dari jaringan terorganisir, hukumannya bisa bertambah berat.

Polres Sragen juga masih memburu pihak yang menyuplai narkoba tersebut. Dugaan sementara, barang haram itu berasal dari luar kota dan dikirim melalui sistem titipan yang rapi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dari sisi hilir. Pengawasan di dalam lapas, termasuk prosedur kunjungan, harus terus diperbarui agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top