JEPARA — Tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar sebuah oven kayu di wilayah Bandengan, Jepara, Senin (25/5) pagi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, menyebutkan kerugian material akibat kebakaran itu mencapai Rp35 juta.
Kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 10.20 WIB. Petugas dari Pos Mako 113 tiba di lokasi sepuluh menit kemudian dan langsung melakukan penanganan agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Edy menjelaskan bahwa penyebab kebakaran dipicu oleh temperatur tinggi yang membuat api membesar dan membakar area bangunan oven. Luas area yang terdampak mencapai 15 x 8 meter persegi.
“Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan agar api tidak meluas ke area sekitar. Penyebab kebakaran dipicu temperatur tinggi yang menyebabkan api membesar dan membakar area bangunan oven,” ungkap Edy dalam keterangannya.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah kejadian telah berhasil diatasi dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Edy.
Pasca kebakaran, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Jepara mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha pengolahan kayu, untuk lebih waspada terhadap potensi sumber panas di area kerja. Instalasi listrik dan peralatan produksi disebut perlu diperiksa secara berkala guna mencegah kejadian serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan potensi sumber panas maupun instalasi di area kerja untuk mencegah kejadian serupa,” pungkas Edy.