Kuota SMA/SMK Negeri di Jateng Hanya Tampung 40 Persen Lulusan SMP, Waka DPRD Minta SPMB 2026 Bebas Titipan

Penulis: Wahyu Hidayat  •  Jumat, 22 Mei 2026 | 14:38:16 WIB
Kuota sekolah negeri di Jateng hanya mampu menampung 40,83 persen dari total lulusan SMP.

SEMARANG — Angka itu setara dengan 40,83 persen dari total lulusan. Artinya, hampir 336 ribu siswa harus bersaing memperebutkan kursi yang tersisa atau mencari alternatif di sekolah swasta.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menilai kondisi ini membuat proses seleksi masuk sekolah negeri harus berjalan tanpa celah. Ia mendesak agar pelaksanaan SPMB diawasi ketat dan bebas dari praktik percaloan maupun titipan.

Integritas Seleksi Jadi Sorotan

“Karena jumlah kursi sekolah negeri masih terbatas, maka proses seleksi harus berjalan adil dan profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan,” tegas Saleh dalam keterangannya, Senin lalu.

Politikus Golkar itu juga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh informasi terkait jadwal, jalur penerimaan, hingga hasil seleksi bisa diakses masyarakat secara terbuka. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Angka di Balik Keterbatasan Daya Tampung

Ketimpangan antara jumlah lulusan dan kursi yang tersedia bukan persoalan baru di Jawa Tengah. Setiap tahun, ribuan siswa gagal masuk sekolah negeri karena daya tampung yang stagnan sementara jumlah pendaftar terus bertambah.

“Semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun calon siswa,” ujar Saleh yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Jateng.

Apa yang Bisa Dilakukan Pemprov?

Pemprov Jateng sendiri belum merinci langkah konkret untuk menambah daya tampung sekolah negeri dalam waktu dekat. Opsi seperti membuka kelas jauh, merevitalisasi gedung sekolah yang tidak terpakai, atau memperluas kerja sama dengan sekolah swasta kerap menjadi alternatif di daerah lain.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kebijakan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng terkait perluasan kuota. Para orang tua dan calon siswa pun diminta mencermati jadwal serta persyaratan SPMB yang akan diumumkan secara resmi.

Di tengah keterbatasan ini, pengawasan publik menjadi tameng terakhir agar seleksi tidak berubah menjadi ajang bagi-bagi kursi. Sebab, satu kursi yang lolos lewat jalur belakang berarti satu siswa lain yang berhak harus rela tersingkir.

Reporter: Wahyu Hidayat
Sumber: beritajateng.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top