JAWA TENGAH — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan keberlanjutan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada periode Mei 2026. Fokus utama penyaluran bulan ini menyasar pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Langkah ini diambil sebagai jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat rentan dalam menghadapi fluktuasi ekonomi nasional.
Integrasi data kini menjadi kunci utama dalam distribusi bantuan. Penyaluran bansos tahun ini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah disinkronkan dengan data kependudukan berbasis NIK. Hal ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran dan meminimalisir risiko tumpang tindih penerima manfaat di berbagai daerah.
Nominal dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada jenis program dan kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah membagi kategori bantuan sebagai berikut:
Sementara itu, untuk program BPNT atau bantuan sembako, setiap KPM mendapatkan alokasi sebesar Rp200.000 per bulan. Dalam praktiknya, pencairan seringkali dilakukan secara akumulatif untuk dua atau tiga bulan sekaligus melalui rekening Bank Himbara, sehingga KPM bisa menerima total antara Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam satu kali masa pencairan.
Status kepesertaan bansos tidak bersifat permanen. Kemensos melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui DTSEN untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang masih memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan. KPM yang sudah dianggap mandiri secara ekonomi atau memiliki data administrasi kependudukan yang tidak valid berpotensi terhapus dari daftar penerima.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima manfaat wajib memastikan NIK mereka aktif dan padan dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sinkronisasi ini menjadi syarat mutlak sebelum dana bantuan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat dapat mengakses informasi kepesertaan secara transparan tanpa perlu mendatangi kantor dinas sosial setempat. Berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui situs web resmi Kemensos:
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan tabel berisi nama penerima, umur, jenis bantuan (PKH/BPNT), serta status progres pencairan saat ini. Jika kolom status menunjukkan "Proses Bank Himbara/PT Pos", maka bantuan sedang dalam tahap penyaluran.
Selain melalui web, Kemensos menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. Aplikasi ini memiliki fitur yang lebih lengkap, termasuk fitur "Usul-Sanggah" yang memungkinkan warga melaporkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak namun belum menerima bantuan.
Pengguna hanya perlu membuat akun dengan mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP untuk verifikasi identitas. Setelah akun aktif, pengecekan dapat dilakukan kapan saja dengan memasukkan NIK. Aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi KPM yang ingin memantau jadwal pencairan secara rutin setiap bulannya.
Pencairan bantuan sosial Mei 2026 dilakukan melalui dua jalur utama. Mayoritas KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik dana melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di jaringan Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bagi penerima yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), atau lansia dan penyandang disabilitas yang memiliki hambatan mobilitas, penyaluran tetap dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Dalam beberapa kasus, petugas pos akan melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah penerima manfaat untuk menyerahkan bantuan tunai.
Masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang meminta biaya administrasi atau meminta data perbankan pribadi dengan iming-iming pencairan bansos. Seluruh proses pengecekan dan penyaluran bansos dari Kemensos tidak dipungut biaya sepeser pun. Aduan terkait kendala pencairan atau pungutan liar dapat dilaporkan melalui kanal resmi Command Center Kemensos atau pendamping sosial di masing-masing desa.