KENDAL — Rencana penataan ulang Taman Kalireyeng di pusat Kota Kendal dipastikan tertunda setelah pemerintah daerah memutuskan mengalihkan alokasi anggaran ke proyek lain. Langkah ini diambil menyusul persoalan legalitas aset yang menghambat kucuran dana perbaikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Taman yang dibangun pada 2011 tersebut sebenarnya telah masuk dalam skema prioritas pembangunan. Namun, aturan penggunaan anggaran daerah mensyaratkan status kepemilikan lahan dan bangunan harus klir sebagai aset pemerintah sebelum intervensi fisik skala besar dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada status administratif bangunan di dalam kawasan taman. Hingga saat ini, aset tersebut masih tercatat atas nama kelompok pemberdayaan masyarakat, bukan milik Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Karena status bangunan belum menjadi aset pemerintah daerah, anggaran perbaikan tidak bisa digunakan untuk revitalisasi," ujar Aris saat memberikan keterangan mengenai kendala pembangunan infrastruktur hijau tersebut.
Akibat hambatan ini, anggaran yang awalnya diproyeksikan untuk tahun 2026 dialihkan guna mendukung percepatan penataan di dua titik lain. Fokus pembangunan kini digeser untuk mempercantik kawasan Taman Hutan Klorofil dan Alun-alun Kendal yang secara administratif sudah siap dikerjakan.
Penundaan ini berdampak langsung pada kondisi fisik Taman Kalireyeng yang kian memprihatinkan. Sebagai salah satu ruang publik favorit, kerusakan sejumlah fasilitas pendukung di taman ini sudah terlihat di berbagai sudut.
Beberapa fasilitas yang memerlukan perbaikan mendesak antara lain:
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat lokasi taman sangat strategis di tengah kota. Sejak satu dekade lalu, kawasan ini menjadi pusat interaksi sosial, mulai dari rekreasi keluarga hingga tempat berkumpulnya para pelaku usaha kecil menengah.
Meski proyek revitalisasi besar belum bisa menyentuh struktur bangunan, DLH Kendal memastikan pelayanan kebersihan tetap berjalan. Petugas di lapangan tetap dikerahkan secara rutin untuk merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan taman.
Upaya pemeliharaan ringan tetap dilakukan agar masyarakat masih bisa memanfaatkan suasana teduh di bawah pepohonan rindang. Hal ini penting dilakukan mengingat Taman Kalireyeng masih menjadi magnet bagi warga yang ingin berolahraga atau sekadar bersantai di ruang terbuka hijau.
Pemerintah daerah kini terus berupaya menyelesaikan persoalan status aset tersebut. Jika proses administrasi pengalihan aset selesai, diharapkan Taman Kalireyeng dapat kembali diusulkan dalam rencana pembangunan tahun-tahun mendatang untuk mengembalikan fungsinya sebagai ikon kebanggaan warga Kendal.