Polda Jateng Imbau Peserta May Day Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Penulis: Redaksi  •  Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:23:40 WIB
Polda Jateng mengimbau peserta May Day untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.

Semarang — Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Jumat, 1 Mei 2026, Polda Jawa Tengah memperkuat pesan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban bagi setiap peserta aksi penyampaian pendapat. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi semua pihak.

Hak Konstitusional Harus Seimbang dengan Kewajiban

Kombes Pol. Artanto menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya wajib diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban publik dan menghormati hak masyarakat lainnya.

"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lainnya, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar Kombes Pol. Artanto di Mapolda Jateng pada Jumat (1/5) Pagi.

Hindari Aksi Anarkis dan Perusakan Fasilitas Umum

Polda Jateng secara tegas mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan cara tertib dan bertanggung jawab. Kombes Pol. Artanto menekankan pentingnya menghindari tindakan perusakan fasilitas umum, sweeping, dan aksi provokatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa kesuksesan dalam menyampaikan aspirasi tidak hanya ditentukan dari tersampaikannya tuntutan, melainkan juga dari cara aksi dilaksanakan dengan tertib dan bermartabat. Peserta aksi diharapkan mematuhi kesepakatan terkait waktu, tempat, dan mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Kepolisian Siap Dengan Pendekatan Humanis dan Profesional

Polda Jawa Tengah telah mempersiapkan langkah-langkah pelayanan pengamanan dengan pendekatan yang humanis dan profesional. Tujuannya adalah mengawal jalannya aksi May Day agar tetap aman dan tertib sekaligus memastikan warga dapat menyampaikan pendapat tanpa hambatan.

"Kami berharap seluruh peserta aksi dapat menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Dengan demikian, hak menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas kamtibmas," tambah Kombes Pol. Artanto.

Reporter: Redaksi
Back to top