SEMARANG — Sebanyak 18 peserta lolos ke tahap akhir Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 setelah melalui seleksi administrasi yang diikuti 70 pendaftar. Proses penjurian tahap kedua digelar selama dua hari di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, menilai langsung penerapan prinsip ramah lingkungan di lapangan.
Lima Daerah dan Tiga Kawasan Industri Bersaing
Lima pemerintah daerah yang masuk nominasi adalah Kabupaten Grobogan, Purbalingga, Demak, Magelang, dan Kota Surakarta. Sementara itu, tiga kawasan industri yang berlaga meliputi Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Batang.
Untuk kategori industri besar dan menengah, peserta terdiri dari PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Papro Tbk. Adapun kategori industri kecil diwakili PT Ozi Batik dari Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana dari Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan dari Purworejo, Krafti Safi dari Surakarta, serta CV Batik Gemilang Lawang dari Semarang.
Mengapa Industri Hijau Kini Menjadi Keharusan?
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan. Menurutnya, pasar global semakin ketat dalam menerapkan standar lingkungan terhadap produk impor.
“Industri hijau bukan lagi sebuah pilihan, tetapi menjadi keharusan. Dunia sudah bergerak ke arah industri yang lebih ramah lingkungan, sehingga kita juga harus mampu beradaptasi,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan bahwa pelaku usaha di Jawa Tengah perlu meningkatkan penggunaan energi bersih dan menekan emisi produksi agar produknya mampu bersaing di pasar internasional. Langkah ini dinilai krusial mengingat sejumlah negara mulai menerapkan aturan lingkungan yang ketat.
Indikator Penilaian: dari Emisi Udara hingga Energi Terbarukan
Tim juri memfokuskan penilaian pada beberapa indikator utama. Kriteria tersebut mencakup pengendalian emisi udara, efisiensi pemakaian energi, dan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam proses produksi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, menjelaskan bahwa dari 70 peserta yang mendaftar, sebanyak 47 lolos ke tahap pertama. Setelah seleksi lanjutan, tersisa 18 peserta yang berhak mengikuti penilaian tahap kedua.
Tiga Nominasi Terbaik Akan Ditentukan oleh Sekda
Hasil penilaian tahap kedua akan menghasilkan tiga nominasi terbaik di setiap kategori. Emmy menyebut, penentuan juara pertama akan dilakukan melalui penilaian akhir oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga objektivitas proses penghargaan.
“Melalui penghargaan ini kami berharap semakin banyak daerah maupun pelaku usaha yang terdorong menerapkan konsep industri hijau sehingga daya saing industri Jawa Tengah semakin meningkat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Emmy.