KENDAL — Kepala Desa Banyuurip, Busari, menyatakan pendangkalan dan penyempitan Sungai Penut membuat debit air mudah meluap ketika hujan deras. Luapan itu berdampak pada permukiman dan lahan pertanian warga di sejumlah rukun tetangga.
"Kalau musim penghujan itu sering terjadi banjir, karena dangkal dan menyempitnya Sungai Penut, sehingga memang perlu dinormalisasi," kata Busari, Jumat (25/9/2026).
Menurut Busari, banjir yang dipicu luapan Sungai Penut menjangkau beberapa wilayah RT. Jumlah rumah yang terdampak mencapai ratusan unit.
"Ada beberapa wilayah RT yang terkena banjir, jumlahnya ratusan rumah," ujarnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menuturkan, kewenangan pengelolaan Sungai Penut berada di tangan pemerintah provinsi. Kendati demikian, Pemkab Kendal tetap menjalankan pemeliharaan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Pada 2026, Pemkab Kendal mengalokasikan anggaran pemeliharaan untuk sejumlah sungai. Selain Sungai Penut, ada Sungai Aji di depan Pasar Gladak, Kali Kendal, dan Kali Kancar.
"Anggaran dari APBD tahun ini, untuk normalisasi sungai, yakni Sungai Aji depan Pasar Gladak, Kali Kendal, Kali Kancar dan Kali Penut," kata Bupati.
Untuk Sungai Penut, pemeliharaan dialokasikan sepanjang 1.000 meter. Bupati mengakui penanganan itu belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan sungai akibat keterbatasan anggaran yang tersedia.
"Untuk pemeliharaan Sungai Penut sepanjang 1.000 meter, meskipun belum tuntas, mengingat keterbatasan anggaran," ujarnya.
Warga berharap normalisasi menyeluruh dapat segera direalisasikan sebelum musim penghujan berikutnya. Koordinasi antara Pemkab Kendal dan pemerintah provinsi menjadi kunci untuk mempercepat penanganan Sungai Penut.