BLT Rp600.000 Cair September 2026, Cek Nama Penerima via KTP

Penulis: Yanto Prasetya  •  Minggu, 13 September 2026 | 09:48:31 WIB
Penerima manfaat PKH dan BPNT mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan data KTP.

JAWA TENGAH — Pencairan bantuan sosial tahap III periode Juli-September 2026 menyasar dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Sembako. Penyaluran mengacu pada data yang dimutakhirkan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali, lalu diserahkan ke Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan salur.

Per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako. Angka ini masih bergerak seiring pemutakhiran data triwulan III.

Besaran Bantuan: Rp600.000 per Tahap untuk Kategori Tertentu

Nominal PKH berbeda-beda sesuai komponen keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD mendapat Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000 per tahap.

Kategori lansia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap. Untuk BPNT/Sembako, penerima memperoleh Rp200.000 per bulan yang dicairkan tiga bulan sekaligus, sehingga totalnya Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.

Siapa Saja yang Masuk Tahap III

Untuk bansos sembako, 15.215.415 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan, sehingga total penerima menjadi 18.258.834 KPM.

Untuk PKH, 8.359.853 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan, sehingga total penerima menjadi 10.001.753 KPM.

Mengapa Sebagian KPM Dicoret atau Ditangguhkan

Status KPM bisa dialihkan karena beberapa sebab: desil yang naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, dan sebab lainnya.

Ada pula KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi melakukan transaksi judi online (judol). Penangguhan ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

Siapkan KTP, lalu ikuti langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.
  3. Isi data wilayah domisili lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
  6. Tekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Cara Cek Status via Situs Kemensos

Alternatif lain melalui laman resmi Kementerian Sosial:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah tempat tinggal: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan status kepesertaan bantuan sosial Anda.

Di Mana Bantuan Diambil

Pengambilan BLT dilakukan di bank Himbara atau di kantor pos. Pastikan nama Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data di KTP sesuai dengan yang tercatat di sistem Kemensos.

Jika status menunjukkan "Tidak Terdapat Peserta/PM", artinya nama Anda belum masuk DTKS atau data belum dimutakhirkan. Informasi lebih lanjut soal pendaftaran dan pemutakhiran data dapat diakses melalui dinas sosial setempat atau kanal resmi Kemensos.

Waspadai pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan meminta biaya. Pencairan bansos tidak dipungut biaya. Laporkan dugaan penipuan atau pungli ke kanal pengaduan resmi Kemensos.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: indragirione.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top