SEMARANG — Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menilai penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk penanganan jalan rusak sebagai langkah strategis yang patut didukung. Melalui regulasi tersebut, Pemprov Jateng bisa menggeser alokasi dana hingga Rp200 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan tanpa harus menunggu perubahan APBD.
“Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Saleh di Semarang, baru-baru ini.
Saleh secara spesifik menyoroti kondisi ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora yang sempat menjadi sorotan publik karena kerusakannya cukup parah. Menurutnya, prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat sasaran.
“Prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat karena manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Penerbitan Perkada menjadi solusi agar proses perbaikan jalan tidak terhambat siklus birokrasi anggaran yang panjang. Biasanya, realokasi anggaran sebesar Rp200 miliar harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang memakan waktu berbulan-bulan.
Dengan adanya Perkada, Pemprov Jateng memiliki fleksibilitas untuk menggerakkan anggaran lebih cepat. Hal ini dinilai krusial mengingat kondisi jalan yang rusak berat bisa menghambat distribusi logistik dan mobilitas warga.
Selain mendorong percepatan, Saleh juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan di lapangan dilakukan dengan standar kualitas yang baik. Ia berharap hasil perbaikan bisa lebih awet dan tidak cepat rusak kembali dalam waktu singkat.
“Percepatan perbaikan jalan tidak bisa ditunda. Namun, kualitas pengerjaan juga harus menjadi perhatian utama agar pembangunan lebih awet,” pungkasnya.
Pemprov Jateng sendiri belum merilis daftar lengkap ruas jalan yang masuk dalam prioritas perbaikan tahap pertama. Namun, sejumlah titik di jalur pantura dan jalur selatan Jawa Tengah diperkirakan menjadi sasaran utama realokasi anggaran tersebut.