SEMARANG — Ratusan petani dan nelayan dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). Mereka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan membentangkan spanduk jumbo yang menghadap ke gedung pemerintahan. Para peserta berharap tulisan dalam spanduk itu terbaca oleh para pengambil kebijakan di dalam gedung.
Sugeng, nelayan asal Kabupaten Kendal, menyampaikan bahwa program unggulan Gubernur Jawa Tengah, Mageri Segoro atau penanaman mangrove, justru memperlihatkan kondisi pesisir utara yang sudah dikuasai pihak tertentu. “Hari ini kami berkumpul di kantor yang ada pemimpinnya katanya mau ngopeni (peduli) rakyat. Kenyataannya, hari ini berubah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai tak efektif. Menurut Sugeng, saat proyek strategis nasional datang, pemerintah daerah langsung membuka jalan tanpa prosedur ketat. “Kita selama ini cuma bisa bersuara di bawah karena pemimpin kita sudah tuli dan buta dengan keadaan yang terjadi selama ini,” katanya.
Narto, nelayan asal Jepara, menagih janji Gubernur Ahmad Luthfi yang kerap mengucapkan ngopeni, nglakoni, ngayomi. Ia meminta gubernur konsisten dengan ucapannya dan berpihak pada rakyat kecil. “Ada tambang besar di Sumberrejo Jepara. Gunung ditambang dan longsor menutup muara. Nelayan gak bisa bekerja. Mengapa pemerintah diam saja?” ujarnya.
Sementara itu, Umi, perwakilan perempuan nelayan Demak, mengeluhkan banjir rob yang makin parah di pesisir. Ia menduga hal itu terjadi karena banyak mangrove di Desa Bandengan yang ditebang untuk pembangunan infrastruktur. “Mangrove hilang sekitar 10-15 hektar. Daripada tanggul laut, mending mangrove seperti nenek moyang,” katanya.
Rofi’i, petani dari Dayunan, Kendal, mengungkapkan bahwa sengketa lahan di wilayahnya belum juga selesai. Ia justru mengalami kriminalisasi saat tanahnya terampas. “Kami utarakan apa yang menjadi unek-unek petani dan nelayan. Kami harap Pak Luthfi (gubernur) menemui warganya, dialog,” pintanya.
Bagas Kurniawan, Staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan WALHI Jawa Tengah, menilai permasalahan lingkungan di provinsi ini memiliki benang merah yang sama, yakni pengabaian oleh negara. “Kebijakan yang ada secara langsung atau lewat korporasi tidak berpihak kepada rakyat kecil,” katanya.
Menurut Bagas, perampasan ruang berlangsung masif di sejumlah daerah seperti Kendal, Semarang, Demak, hingga Jepara. Ia juga menyoroti RTRW Jawa Tengah yang sudah terintegrasi dengan dokumen rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Itu pemerintah bilang bukan hanya ruang darat yang akan dikavling tapi juga ruang-ruang laut,” ujarnya.
LBH Semarang mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 272 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Tengah dengan total korban mencapai 34.697 orang. Dari jumlah tersebut, isu lingkungan mendominasi dengan 50 kasus pelanggaran lingkungan hidup yang menimpa 4.196 orang di 18 desa dan 17 kecamatan.
Abdul Manan, Juru Kampanye Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), menambahkan bahwa persoalan di hulu dan hilir sangat berkaitan. Ia menilai RTRW yang mengintegrasikan darat dan laut bakal memperparah kondisi alam di Jawa Tengah, terutama di pesisir yang sudah mengalami degradasi.