SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memutuskan untuk tidak menunggu APBD Perubahan yang baru akan dibahas September mendatang. Melalui Perkada, Pemprov menggeser anggaran dari pos lain untuk menangani ruas jalan yang rusak parah di berbagai daerah.
Dana tambahan sebesar Rp200 miliar itu akan digunakan untuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan provinsi. Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro optimistis tingkat kemantapan jalan bisa kembali ke angka 94,4 persen hingga berpotensi mencapai 95–96 persen pada akhir tahun ini.
“Lokasinya sudah ada. Harapannya posisi kemantapan jalan pada akhir 2026 bisa naik kembali,” ujar Henggar.
Sejumlah ruas jalan menjadi prioritas penanganan. Di antaranya Randublatung–Cepu, ruas di kawasan Soloraya, serta Keling–Kelet. Perbaikan juga menyasar titik-titik kritis di Wonogiri dan wilayah lain yang mengalami kerusakan paling parah.
Penanganan dilakukan melalui dua skema. Bidang Bina Marga menggunakan metode pengaspalan dua lapis untuk peningkatan kualitas, sementara Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) mengerjakan pengaspalan satu lapis agar pemulihan ruas rusak bisa lebih cepat.
Menurut Gubernur Ahmad Luthfi, langkah ini diambil karena terjadi penurunan tingkat kemantapan jalan yang signifikan. Cuaca ekstrem dan musim hujan berkepanjangan menjadi penyebab utama kerusakan dalam beberapa bulan terakhir.
“Daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita melakukan Perkada untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” ujar Luthfi usai Rapat Evaluasi APBD 2026 dan Persiapan APBD Perubahan 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan target akhir tahun ini jelas: mengembalikan kondisi jalan seperti tahun lalu. “Saya ingin tahun 2026 ini kembali seperti 2025, kemantapan jalan provinsi harus 94,4 persen,” tegasnya.
Kebijakan percepatan ini menjadi respons langsung terhadap keluhan masyarakat yang terdampak rusaknya akses jalan. Pemprov Jateng berharap perbaikan bisa menjaga konektivitas antarwilayah, terutama di jalur distribusi logistik dan mobilitas warga yang selama ini terhambat akibat kondisi jalan yang memburuk.