SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan di pondok pesantren. Menurutnya, pendekatan hukum yang dilakukan aparat kepolisian harus dibarengi upaya kolektif dari berbagai elemen masyarakat.
“Kita harus saling asah dan asuh. Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali agar kejadian kekerasan tidak terulang,” kata Luthfi saat ditemui di Semarang, kemarin.
Luthfi menekankan bahwa proses hukum atas kasus kekerasan tetap menjadi kewenangan polisi. Namun, pemulihan korban dan citra lembaga pesantren memerlukan penanganan khusus dari berbagai pihak.
Pemprov Jateng, kata dia, sudah berdiskusi dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng terkait persoalan ini. Pemerintah juga akan melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dan masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah pesantren menjadi evaluasi bersama, agar kejadian tidak terulang,” pungkas Luthfi.
Langkah ini diambil setelah sejumlah insiden kekerasan di pesantren di Jawa Tengah mencuat ke publik. Pemprov berharap pendekatan preventif yang melibatkan komunitas pesantren sendiri bisa menekan potensi kejadian serupa di masa depan.