Polres Pekalongan Amankan 59 Pelajar SMP saat Konvoi Kelulusan di Doro, Petasan dan Miras Disita

Penulis: Xander Situmorang  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:52:47 WIB
Polres Pekalongan mengamankan 59 pelajar SMP saat konvoi kelulusan di Jalan Raya Doro.

PEKALONGAN — Aparat Polres Pekalongan bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui layanan Yan Pol 110. Laporan tersebut mengadukan aksi konvoi pelajar yang menggunakan knalpot brong di Jalan Raya Doro–Petungkriyono, Minggu (24/5/2026). Suara bising dari knalpot dan aksi kebut-kebutan di jalan raya dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain.

Petugas Gabungan Bergerak ke Lokasi

Kapolsek Doro, Iptu Faridin, langsung memimpin personelnya dibantu anggota Pamapta dan piket fungsi Polres Pekalongan untuk mendatangi lokasi. Setibanya di tempat, petugas bersama warga berhasil mengamankan rombongan pelajar yang tengah merayakan kelulusan.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan bersama warga. Para pelajar kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan,” ujar Faridin dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Barang Bukti: Bendera Sekolah hingga Petasan

Dari hasil pendataan, petugas mengamankan 59 pelajar SMP dan 26 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan dan remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Doro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain kendaraan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga atribut bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, dan satu petasan. Barang-barang ini diduga akan digunakan dalam aksi konvoi yang tidak terkendali.

Pembinaan dan Penyerahan ke Orang Tua

Setelah didata, para pelajar menjalani pembinaan di Mapolsek dengan menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambah Faridin.

Imbauan untuk Pelajar dan Masyarakat

Polres Pekalongan mengimbau para pelajar untuk tidak mengulangi aksi konvoi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat konvoi juga ditegaskan dalam pembinaan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif menjaga ketertiban dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan kepolisian. Langkah cepat ini menjadi bukti responsivitas aparat terhadap keluhan warga yang resah dengan ulah sekelompok remaja.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: puskapik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top