SLAWI — Rumah sekaligus gudang milik Samaun di Desa Kupu RT 02/RW 04, Kecamatan Dukuhturi, hangus terbakar setelah seorang anak kecil diduga bermain korek api di sekitar bangunan. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (20/5/2026).
Kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian belakang gudang yang menyimpan material mudah terbakar. Warga setempat sempat berupaya memadamkan dengan peralatan seadanya, namun api telanjur membesar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan, Nawawi, mengatakan laporan kebakaran diterima pukul 13.00 WIB. Regu 1 Damkar Pos Slawi dan Adiwerna langsung diterjunkan dengan kekuatan tujuh personel.
"Petugas tiba di lokasi pukul 13.20 WIB dengan membawa dua unit mobil pemadam dari Pos Slawi dan Adiwerna," ujarnya.
Proses pemadaman berlangsung alot karena api sudah membakar hampir seluruh bagian gudang. Setelah pendinginan dan pengendalian titik api selama lebih dari satu jam, kobaran berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.15 WIB.
Menurut Nawawi, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran dipicu human error. Seorang anak kecil disebut membakar sampah di dekat gudang menggunakan korek api hingga api tak terkendali dan merembet ke bangunan.
Proses pemadaman melibatkan Damkar Kabupaten Tegal, Damkar Kota Tegal, Polsek Dukuhturi, serta warga sekitar yang ikut membantu evakuasi dan pengamanan lokasi.
Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo melalui Kepala Markas PMI, Sunarto, mengatakan bangunan gudang mengalami kerusakan berat. Rumah itu diketahui dihuni dua kepala keluarga dengan total tujuh jiwa.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materi diperkirakan cukup besar dan hingga kini masih dalam proses pendataan petugas. Warga yang terdampak sementara mengungsi ke rumah kerabat terdekat.