SEMARANG — Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, mengkritik keras skema PPPK yang membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Ia menilai kebijakan ini menjadi penyebab utama masih banyaknya guru honorer yang belum diangkat menjadi aparatur sipil negara.
“Skema anggarannya tidak diambil pusat, tetapi dibebankan kepada daerah. Saat daerah terkena efisiensi dan keterbatasan anggaran, mereka tidak berani mengusulkan banyak formasi,” ujar Muhdi usai kegiatan di Wisma P4G Universitas PGRI Semarang, Kamis (14/5/2026).
Pemerintah pusat sebelumnya membuka rekrutmen PPPK hingga PPPK paruh waktu untuk tenaga honorer. Namun, banyak pemkab dan pemkot di Jawa Tengah yang ragu mengajukan formasi dalam jumlah signifikan karena keterbatasan fiskal.
Menurut Muhdi, jika semua guru honorer sebelumnya diakomodasi dalam skema PPPK, persoalan tenaga pengajar seharusnya sudah selesai. “Kalau semuanya dulu diikutkan PPPK, sebenarnya sudah selesai. Tetapi faktanya tidak semua guru honorer bisa masuk,” kata dia.
Muhdi juga menyoroti rendahnya kesejahteraan guru honorer di sejumlah daerah. Ia menyebut masih ada guru yang menerima honor hanya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. “Ini