Anggota DPD RI Muhdi Soroti Ketidakjelasan Status dan THR PPPK Paruh Waktu di Solo, Sebut Ada Ketidakadilan

Penulis: Xander Situmorang  •  Kamis, 14 Mei 2026 | 13:19:00 WIB
Anggota DPD RI Muhdi soroti ketidakjelasan status dan hak THR PPPK paruh waktu di Solo.

SOLO — Anggota DPD RI Muhdi menyoroti persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu yang hingga kini belum memiliki kejelasan status dan hak finansial. Hal itu ia sampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Mengawal Implementasi UU ASN” yang digelar di Solo, Jawa Tengah.

Apa yang Membuat Status PPPK Paruh Waktu Bermasalah?

Menurut Muhdi, ketidakjelasan aturan membuat PPPK paruh waktu tidak mendapatkan gaji dan THR yang setara dengan rekan mereka yang berstatus penuh waktu. Ia mencontohkan, banyak tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu justru menerima penghasilan lebih kecil dari upah minimum.

“Ini ketidakadilan. Mereka bekerja, mengajar, melayani masyarakat, tapi haknya tidak jelas. THR saja belum merata,” ujar Muhdi dalam FGD tersebut.

THR dan Gaji: Dua Persoalan Utama yang Mendesak

Dalam diskusi yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan akademisi itu, Muhdi menekankan dua poin utama. Pertama, kepastian besaran gaji pokok yang layak. Kedua, pemberian THR yang selama ini tidak dinikmati oleh PPPK paruh waktu.

Ia mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) segera menerbitkan aturan turunan yang mengatur secara spesifik hak-hak PPPK paruh waktu. Tanpa aturan itu, kata dia, kesenjangan kesejahteraan antarpegawai pemerintah akan terus melebar.

FGD Jadi Ajang Desakan agar Pemerintah Pusat Bergerak

FGD di Solo ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi publik yang digagas Muhdi untuk mengawal implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru. Ia berharap hasil diskusi bisa menjadi bahan masukan bagi DPR dan pemerintah dalam menyusun kebijakan lanjutan.

“Jangan sampai semangat UU ASN yang baru justru meninggalkan mereka yang paling membutuhkan perlindungan,” tegas senator asal Jawa Tengah itu.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: radarsolo.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top