SEMARANG — Rukyatul hilal untuk awal Zulhijah 1447 H melibatkan 88 titik pemantauan di Jawa Tengah. Kementerian Agama memetakan lokasi yang mencakup observatorium, pesisir pantai, atap gedung bertingkat, menara pengawas, hingga masjid di berbagai kabupaten dan kota.
Penyebaran titik rukyat memperluas cakupan pengamatan. Data visibilitas hilal menjadi lebih akurat, sehingga keputusan sidang isbat tidak bertumpu pada satu lokasi saja.
Sidang isbat berlangsung pada 17 Mei 2026. Forum ini mempertemukan ahli falak, perwakilan ormas Islam, dan lembaga terkait untuk mendengarkan laporan hasil rukyat dari seluruh Indonesia.
Pemilihan 88 titik di Jawa Tengah mempertimbangkan kondisi geografis dan cuaca yang dinamis. Jika satu wilayah tertutup awan atau hujan, titik lain tetap bisa memberikan laporan valid.
Lokasi dipilih berdasarkan kriteria khusus: medan pandang ke barat yang bebas hambatan, tingkat polusi cahaya rendah, serta aksesibilitas bagi tim pemantau. Beberapa titik merupakan pos pengamatan tetap yang rutin digunakan setiap tahun.
Pengamatan hilal dilakukan setelah matahari terbenam pada 29 Syakban atau 29 Ramadan. Tim pemantau menggunakan teleskop dan alat bantu optik untuk mendeteksi kenampakan bulan sabit yang tipis.
Hasil pengamatan dari 88 titik di Jawa Tengah, bersama laporan dari provinsi lain, menjadi bahan pertimbangan utama sidang isbat. Keputusan akhir berada di tangan Menteri Agama setelah mendengarkan paparan ahli dan mempertimbangkan dalil syar'i.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama. Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1447 H akan diumumkan setelah sidang isbat selesai pada 17 Mei 2026.