Fraksi PKB DPRD Tegal Desak Aktivasi Dewan Pendidikan

Penulis: Yanto Prasetya  •  Jumat, 08 Mei 2026 | 23:04:01 WIB
Anggota Fraksi PKB DPRD Tegal desak aktivasi kembali Dewan Pendidikan yang vakum sejak 2021.

SLAWI — Kondisi dunia pendidikan di Kabupaten Tegal kini berada dalam titik krusial yang memerlukan penanganan serius. Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Saiful Bahri, menyoroti lemahnya pengawasan dan evaluasi akibat vakumnya Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal selama tiga tahun terakhir.

Ketiadaan lembaga kontrol independen tersebut dianggap menjadi pemicu utama kebijakan pendidikan di daerah berjalan pincang. Desakan untuk menghidupkan kembali lembaga ini disampaikan langsung oleh Saiful saat mengikuti rapat di ruang Badan Anggaran pada Jumat, 8 Mei 2026.

Mengapa Dewan Pendidikan Tegal Vakum Sejak Tahun 2021?

Menurut Saiful, banyak persoalan di lapangan yang tidak bisa diselesaikan secara instan hanya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Dewan Pendidikan dibutuhkan sebagai penyeimbang kebijakan yang mampu memberikan rekomendasi objektif kepada pemerintah daerah.

"Dewan Pendidikan itu sangat penting sebagai penyeimbang kebijakan. Masalah pendidikan tidak serta merta bisa diselesaikan OPD terkait saja," ujar politikus yang juga menjabat Sekretaris PCNU Kabupaten Tegal tersebut.

Ia menambahkan bahwa lembaga ini harus diisi oleh figur yang memiliki keahlian di bidangnya, bukan sekadar formalitas. Komposisinya harus mencakup praktisi pendidikan, aktivis sosial, tokoh masyarakat, hingga akademisi yang memahami psikologi pendidikan secara mendalam.

Krisis Siswa SMP Tegal yang Tidak Melanjutkan Sekolah

Salah satu masalah paling mendesak yang disoroti adalah tren siswa lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK. Fenomena ini dipandang sebagai ancaman serius bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Tegal di masa depan.

Saiful meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih proaktif dalam mengelola data anak putus sekolah. "Data anak putus sekolah ini mau diapakan? Pemerintah daerah harus lebih proaktif. Jangan sampai ini dianggap sebagai hal biasa," tegasnya.

Skor Literasi 48 Jadi Tantangan Berat di Era Digital

Selain akses pendidikan, rendahnya budaya baca masyarakat turut menjadi alarm bahaya. Saat ini, angka literasi di Kabupaten Tegal berada di level 48, yang masuk dalam kategori menengah menuju rendah.

Kondisi ini diperparah dengan derasnya arus informasi di era digital. Tanpa literasi yang kuat, masyarakat akan kesulitan memfilter informasi yang valid, sehingga rentan terhadap dampak negatif disinformasi.

Fraksi PKB menekankan bahwa kehadiran Dewan Pendidikan nantinya harus mampu memberikan rekomendasi konkret terkait persoalan kasuistik, termasuk masalah guru maupun siswa, demi memperbaiki ekosistem pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Tegal.

Reporter: Yanto Prasetya
Sumber: radartegal.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top