KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah cepat dengan memindahkan keluarga Sutina, warga Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, ke hunian sementara di Kios Pasar Desa setempat. Evakuasi ini dilakukan setelah muncul laporan mengenai kondisi tempat tinggal keluarga tersebut yang sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, turun langsung meninjau kondisi Sutina untuk memastikan fasilitas dasar di tempat penampungan sementara tersebut terpenuhi. Meski sudah dievakuasi, Bellinda menegaskan bahwa penggunaan kios pasar ini hanya bersifat jangka pendek demi memprioritaskan keselamatan warga.
“Setelah melihat laporan, saya langsung meminta Pak Camat dan Pak Inggi (Kepala Desa) untuk menindaklanjuti. Alhamdulillah, saat ini sudah diberi tempat sementara di Kios Pasar Desa Jepangpakis,” ujar Bellinda saat meninjau lokasi hunian sementara tersebut.
Di sela kunjungannya, Bellinda menyoroti persoalan klasik yang sering menghambat penyaluran bantuan sosial, yakni ketidaksinkronan data Desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Ia menemukan fakta bahwa banyak warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk dalam skema bantuan pemerintah pusat karena data yang tidak diperbarui.
Menurut Bellinda, pihak desa sebenarnya sudah aktif mengusulkan nama-nama warga miskin, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Dampaknya, bantuan yang turun sering kali tidak tepat sasaran atau hanya menyasar penerima yang itu-itu saja tanpa melihat perubahan kondisi ekonomi di lapangan.
“Pihak desa sudah mengusulkan, tapi yang menentukan pusat. Kenyataannya, data yang turun masih itu-itu saja. Ada warga yang kondisinya sudah berubah atau lebih butuh, tapi tidak tercover. Secepatnya kami akan melakukan audiensi ke pusat untuk memberikan masukan terkait solusi data ini,” tegas Bellinda.
Untuk solusi jangka panjang, Pemkab Kudus tengah mengupayakan bantuan program Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) bagi Sutina. Namun, mengingat keterbatasan anggaran daerah pada tahun berjalan, Bellinda mulai menjajaki opsi pendanaan alternatif di luar APBD.
Bellinda mengungkapkan telah menjalin komunikasi dengan pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta mempertimbangkan opsi bantuan mandiri. Hal ini dilakukan agar perbaikan rumah Sutina tidak harus menunggu siklus anggaran tahun depan yang memakan waktu lama.
“Jika terkendala anggaran tahun ini, kami telah berkomunikasi dengan pihak swasta serta opsi bantuan mandiri sebagai solusi alternatif,” tandasnya.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa secara administratif Sutina sebenarnya telah masuk dalam kategori Desil 1 atau kelompok masyarakat sangat miskin. Sejauh ini, keluarga tersebut telah menerima bantuan sembako dan BLT cukai secara rutin.
Berdasarkan data Dinsos, Sutina telah terdaftar sebagai penerima jaminan kesehatan PBI yang aktif sejak Juni 2025. Terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Putut mengakui bahwa bantuan tersebut memang belum cair bagi keluarga Sutina meski mereka memiliki anggota keluarga yang masih bersekolah.
“Daerah hanya punya kewenangan mengusulkan. Keputusan akhir ada di pusat. Kami akan tugaskan pendamping untuk segera membuat surat usulan agar Ibu Sutina mendapatkan haknya,” pungkas Putut.