PEKALONGAN — Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI memastikan proses eksekusi sebidang tanah serta bangunan di RT 01 RW 05 Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, berjalan tanpa kendala. Objek seluas 1.685 meter persegi tersebut dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Pekalongan berdasarkan ketetapan hukum yang berlaku.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi memimpin langsung jalannya pengamanan di lokasi. Sebanyak 165 personel kepolisian diterjunkan untuk mengawal jalannya proses hukum ini, dengan dukungan tambahan 30 personel dari Kodim 0710 Pekalongan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Objek yang menjadi sasaran eksekusi merupakan tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah beralih kepemilikan kepada pihak pemohon. Meski melibatkan ratusan personel pengamanan, situasi di lapangan tetap terkendali karena pihak termohon bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Petugas Pengadilan Negeri Pekalongan mengawali kegiatan dengan membacakan surat penetapan eksekusi di hadapan para pihak yang bersengketa. Setelah pengecekan objek dilakukan, pihak pengadilan kemudian membacakan berita acara eksekusi yang menandai penyerahan resmi lahan kepada pemohon.
Langkah pengosongan dilakukan secara sukarela oleh pihak termohon, sehingga petugas tidak perlu melakukan tindakan paksa di lokasi. Hal ini mempercepat proses pemindahan aset dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan selesai tepat waktu sebelum tengah hari.
Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo menjelaskan bahwa pengerahan personel dalam jumlah besar bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi semua pihak, termasuk warga di sekitar lokasi eksekusi. Selain menjaga area sengketa, petugas juga mengatur arus lalu lintas di sekitar Kuripan Kertoharjo agar aktivitas publik tidak terhambat.
“Polres Pekalongan Kota berkomitmen melaksanakan pengamanan setiap kegiatan masyarakat maupun proses penegakan hukum secara maksimal, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Alhamdulillah, seluruh rangkaian eksekusi hari ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Iptu Purno Utomo.
Kehadiran personel gabungan di lapangan terbukti efektif meredam potensi konflik horizontal. Hingga seluruh petugas meninggalkan lokasi, situasi di wilayah Pekalongan Selatan dilaporkan tetap kondusif dan tidak ada gejolak dari masyarakat setempat terkait pelaksanaan putusan pengadilan tersebut.