SEMARANG — Sebanyak 18 peserta dari lima kategori resmi melaju ke tahap akhir Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026. Mereka akan bersaing menjadi yang terbaik dalam penerapan prinsip keberlanjutan dan penggunaan energi hijau di wilayahnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, July Emmylia, merinci komposisi peserta yang lolos seleksi administrasi dan penilaian tahap pertama. Dari total 70 pendaftar, hanya 47 yang memenuhi syarat administrasi. Akhirnya, 18 nama tersaring untuk tahap kedua.
Rincian peserta tahap kedua meliputi lima pemerintah daerah: Kabupaten Grobogan, Purbalingga, Demak, Magelang, dan Kota Surakarta. Sektor kawasan industri diwakili oleh tiga peserta: Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Batang.
Untuk kategori industri besar dan menengah, lima perusahaan yang lolos antara lain PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Papro TBK. Sementara itu, kategori industri kecil diikuti oleh PT Ozi Batik (Kota Pekalongan), CV Gemilang Kencana (Wonosobo), PT Pradi Praja Agra Indolan (Purworejo), Krafti Safi (Surakarta), dan CV Batik Gemilang Lawang (Semarang).
July Emmylia menegaskan, penilaian tahap kedua akan menentukan tiga besar nominasi juara pertama di setiap kategori. Uniknya, penentuan juara pertama tidak sepenuhnya berada di tangan tim teknis.
“Penilaian Tahap 2 akan menetapkan 3 besar sebagai nominasi juara pertama. Adapun juara pertama nanti, untuk setiap kategori kami mohon perkenan Bapak Sekda untuk memberikan penilaian akhir. Hal ini sebagai upaya menjaga objektivitas agar tetap terjaga,” kata Emmy dalam keterangannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberikan perspektif lebih luas mengenai urgensi program ini. Menurutnya, transformasi menuju industri hijau sudah tidak bisa ditawar lagi.
“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” tegas Sumarno.
Ia menjelaskan, sejumlah negara mitra dagang kini mulai menerapkan standar lingkungan yang ketat. Produk yang diproses menggunakan energi tidak ramah lingkungan berisiko ditolak di pasar global. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemda, kawasan industri, dan pelaku usaha menjadi kunci utama percepatan transformasi ini.
Dalam proses penilaian, aspek emisi udara menjadi salah satu indikator paling krusial. Selain itu, tim juri juga menilai secara ketat penggunaan energi hijau dan pemanfaatan energi terbarukan oleh setiap peserta.
Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 ini dirancang bukan sekadar seremoni. Pemprov Jateng berharap ajang ini mampu melahirkan lebih banyak pelopor yang bisa menjadi contoh bagi pelaku industri lain di daerah. Dengan demikian, target transformasi industri ramah lingkungan di Jawa Tengah bisa berjalan lebih cepat dan terukur.