Pemprov Jateng Siapkan Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Taat Lewat Gebyar Samsat 2026

Penulis: Xander Situmorang  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 21:19:31 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, memimpin pengundian Gebyar Samsat 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

SEMARANG — Sebanyak 11.454.334 nomor undian dari wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran antara 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026 memperebutkan hadiah tabungan BIMA dan emas batangan. Pengundian dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur.

Mekanisme Poin: Semakin Awal Bayar, Semakin Besar Peluang Menang

Sumarno menjelaskan, program ini dirancang untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak menunggu jatuh tempo dalam membayar pajak kendaraan. Semakin awal pembayaran dilakukan, semakin banyak poin undian yang dikumpulkan.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno dalam sambutannya.

Sistem poin yang diterapkan cukup sederhana namun progresif. Pembayaran menggunakan QRIS Bank Jateng mendapat enam poin, pembayaran sebelum jatuh tempo memperoleh tiga poin, tepat waktu dua poin, dan setelah jatuh tempo hanya satu poin.

Daftar Lengkap Hadiah: 3 Pemenang Utama Bawa Pulang Tabungan dan Emas

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, merinci bahwa hadiah utama diberikan kepada tiga pemenang. Juara pertama mendapatkan tabungan BIMA Rp7,5 juta dan emas lima gram, juara kedua memperoleh tabungan BIMA Rp5 juta dan emas lima gram, sedangkan juara ketiga mendapatkan tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.

Selain itu, sebanyak lima orang mendapatkan emas masing-masing satu gram, dua orang mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram, serta 185 orang memperoleh tabungan BIMA senilai Rp2 juta.

Bapenda: Insentif untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Masrofi menambahkan, Gebyar Hadiah Samsat bukan sekadar undian berhadiah, melainkan strategi pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh sekaligus mendorong mereka yang masih menunggak.

“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Program Gebyar Hadiah Samsat 2026 akan terus berlanjut dengan periode undian berikutnya. Pemprov Jateng berharap insentif ini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan di Jawa Tengah.

Reporter: Xander Situmorang
Sumber: joglojateng.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top