KARANGANYAR — Sebanyak 122 anak di Kabupaten Karanganyar positif terpapar Tuberkulosis (TBC). Temuan ini diumumkan Dinas Kesehatan setempat sebagai bagian dari evaluasi penanganan penyakit menular di wilayah tersebut. Penyakit yang menyerang saluran pernapasan ini disebut tidak mengenal batas usia, termasuk anak-anak.
Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, menyebut bahwa angka tersebut merupakan akumulasi temuan dalam beberapa bulan terakhir. "Kami terus melakukan skrining dan pelacakan kontak erat pasien TBC dewasa. Hasilnya, kami menemukan 122 anak terpapar," ujarnya dalam keterangan resmi, pekan lalu.
Dinkes Karanganyar juga membeberkan wilayah persebaran kasus TBC pada anak. Beberapa kecamatan dengan temuan tertinggi antara lain Karanganyar Kota, Jaten, dan Gondangrejo. Namun, Purwati menegaskan bahwa kasus tersebar hampir merata di seluruh kecamatan.
"Kami tidak bisa menyebut satu wilayah saja karena hampir semua kecamatan ada temuan. Yang membedakan hanya jumlahnya," kata Purwati. Ia menambahkan, faktor kepadatan penduduk dan kondisi lingkungan menjadi salah satu pemicu tingginya penularan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinkes telah melakukan skrining massal di sekolah-sekolah dan posyandu. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi dini kasus TBC pada anak. Anak yang terpapar langsung mendapatkan pengobatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami pastikan semua anak yang terpapar mendapatkan akses pengobatan. Obat TBC disediakan gratis oleh pemerintah," ujar Purwati. Ia juga mengimbau orang tua untuk segera memeriksakan anaknya jika muncul gejala seperti batuk lebih dari dua minggu, demam, dan berat badan turun drastis.
Anak-anak memiliki sistem imun yang belum sempurna sehingga lebih rentan tertular TBC. Penularan paling sering terjadi dari orang dewasa di sekitar mereka, terutama di lingkungan rumah. Dinkes Karanganyar menemukan bahwa sebagian besar anak yang terpapar memiliki kontak erat dengan pasien TBC dewasa di rumahnya.
"Kami menemukan pola penularan dari orang tua atau kakek-nenek yang tinggal serumah. Itu sebabnya kami juga melakukan pengobatan pada seluruh anggota keluarga," kata Purwati. Ia menambahkan, pengobatan TBC pada anak membutuhkan waktu 6 hingga 9 bulan dan harus rutin diminum.
Dinkes Karanganyar akan terus memperkuat pengawasan terhadap kasus TBC anak. Edukasi mengenai pola hidup bersih dan sehat (PHBS) juga digencarkan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Pemerintah daerah berharap temuan ini bisa menekan angka penularan di masa mendatang.
"Kami minta masyarakat tidak panik, tapi tetap waspada. TBC bisa disembuhkan jika diobati dengan benar," pungkas Purwati.